Harga Cabai “Makin Pedas”, DPR RI Minta Kemendag Operasi Pasar




JAKARTA (KN),- DPR RI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan intervensi harga karena saat ini harga cabai “semakin pedas” akibat musim kemarau panjang.  

Di pasaran cabai merah keriting mencapai Rp 69.800 per kilogram dan cabai rawit merah Rp 79.000 per kilogram.

“Salah satunya dengan melakukan operasi pasar, serta mencari solusi karena harga pangan terus meningkat,” kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (19/8/2019).

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan kemarau pada tahun 2019 akan berlangsung lebih lama dan dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga komoditas pangan.

Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) harus bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatasi kemarau panjang melalui pembuatan hujan buatan agar dapat membantu petani dalam mengolah lahannya.

Termasuk mencari dan mengkaji solusi untuk menjaga stok bahan pangan baik di musim kemarau maupun musim hujan, misalnya memanfaatkan ruang penyimpanan beku (cold storage), sehingga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok.

“Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) untuk mengembangkan tanaman pangan yang tidak memerlukan banyak air dan mampu bertahan di musim kemarau, sehingga petani dapat tetap memproduksi bahan pangan pokok di musim kemarau,” katanya.

Begitu pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun tempat penampungan air.

“Selain membangun yang baru, embung atau sumur penampungan yang sudah ada tapi tidak berfungsi segera diperbaiki, perbaikan sarana irigasi maupun melakukan penghijauan serta konservasi lahan,” katanya.

Andika--


Diberdayakan oleh Blogger.