Pengecoran DAK Bangunan SDN 1 Asemdoyong Diduga Salah Perhitungan





PEMALANG (KN),- Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi gedung SDN 1 Asemdoyong diperkirakan sudah berjalan lebih satu bulan, diduga salah perhitungan bahan material.

Proyek senilai Rp.409.000.000 proses lelangnya dimenangkan CV PERWIRA KARYA dari Purbalingga, SPK tertanggal mulai 11 Juni 2019 selama 150 hari kerja sesuai yang tercantum di papan informasi.

Namun sangat disayangkan, pelaksanaan pekerjaan ini jarang sekali mendapatkan pengawasan dari konsultan pengawas maupun dari dinas terkait.

Seperti pengecoran DAK beberapa waktu yang lalu di lokasi kegiatan, hanya ada mandor pelaksana, tidak ada konsultan perencana maupun konsultan pengawas, padahal material untuk pengecoran kurang dari yang dibutuhkan.

Menurut Kasro, salah seorang pekerja yang mengaku dipercaya mewakili mandor pelaksana ketika ditemui media ini, Selasa (31/7/2019) mengatakan, pada waktu pengecoran ada kekurangan material sekitar 2 kubik.

Disebutkan, material yang dipesan waktu itu hanya 21 kubik, terpaksa sisanya menggunakan cara manual dengan perbandingan 1 zak semen 7 pasir dan 9 batu split.

“Untuk menutupi kekurangan-kekurangan material pengecoran tersebut menghabiskan 17 zak semen dan cara ini dilakukan karena untuk pemesanan ready mix tidak bisa langsung dan minimal 3 kubik," sebut dia.

Berdasarkan informasi, kekurangan material ready mix tersebut atas dasar kesepakatan bersama antara penanggungjawab pekerjaan dan konsutan.

Sementara itu, penanggungjawab pekerjaan, Jeni, sedang tidak ada di tempat.

Padahal sebelumnya media ini pernah bertemu dengan dia dan meminta nomor telepon konsultan pengawas yang bisa dihubungi tapi seperti biasa hanya menjanjikan memberikan tetapi tidak pernah ditepati.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari konsultan perencana maupun konsultan pengawas.

(SR)


Diberdayakan oleh Blogger.