Kepala SDN 3 Asemdoyong Diduga Ingkar Janji





PEMALANG (KN),- Kepala SDN Asemdoyong 3 Pemalang diduga ingkar janji karena bersedia mendaftarkan salah seorang lulusan sekolah tersebut, Agin Fauza bil Janat untuk bisa melanjutkan pendidikannya ke SMPN 06 Taman.

SMPN 06 Taman merupakan sekolah yang lokasinya berdekatan dengan rumah Agin, sehingga berpeluang diterima sebagai siswa baru jika mengacu kepada sistem zonasi.   

Peristiwa itu berawal ketika Yeni orang tua Agin diarahkan oleh Sakinah selaku Kepala SDN Asemdoyong 3 untuk mendaftarkan anaknya melalui dirinya.

“Namun setelah hari pengumuman ternyata Agin tidak tercantum sebagai calon siswa yang diterima di SMPN 06 Taman,” katanya kepada media ini, Senin (15/7/2019).

Merasa kecewa, akhirnya Yeni mendatangi kepala sekolah itu untuk mengklarifikasi status anaknya.

"Saya sangat kecewa karena anak saya tidak tercantum sebagai calon siswa di SMPN 06 Taman, kemudian saya datangi ibu Sakinah untuk menanyakan kenapa anak saya tidak diterima, didaftarkan jam berapa atau jangan-jangan tidak didaftarkan?," tanya dia.

Kemudian Yeni disarankan temannya untuk meminta tolong kepada Edi Suprayogi agar bisa membantu supaya anaknya bisa diterima di SMPN 03 Taman dengan imbalan Rp.1.400.000.

“Setelah uang diberikan kepada Pak Edi, tidak ada kabar beritanya, bahkan waktu saya tanyakan ke pihak sekolah SMPN 03 Taman ternyata nama anak saya tidak terdaftar sebagai peserta pendaftaran, saya merasa tertipu,” katanya.

Sementara itu, Kepala SDN Asemdoyong 03, saat ditemui  di kantornya sedang tidak ada di tempat. Bahkan ketika telepon selulernya dihubungi belum bisa memberikan keterangan.

Terpisah, Edi Suprayogi, melalui telepon selulernya membenarkan atas keterkaitannya dengan persoalan ini.

"Memang benar saya usahakan tapi tidak bisa diterima, berkas masih ada di teman akan saya ambil nanti akan saya serahkan sekalian uangnya," katanya

SR--


Diberdayakan oleh Blogger.