Kadis KPP, Bantuan Kepada Orang Miskin Jangan Dipersulit





KUNINGAN (KN),- Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, mengatakan, penanganan bantuan kepada orang miskin yang power less (tidak punya kapasitas produktif) jangan dipersulit.

“Kami memberikan bantuan kepada mereka secara langsung tanpa harus melengkapi syarat administrasi seperti KTP atau Kartu Keluarga tapi cukup saksi dan bukti visual,” katanya kepada sejumlah awak media di ruang lobi DPRD Kuningan, Selasa (18/6/2019).  

Bukan hanya itu, DKPP dalam merealisasikan bantuan kepada masyarakat miskin yang tidak berdaya sambil membawa barang bantuan seperti sembako tanpa harus survey dulu, apalagi harus ada persyaratan administrasi.

“Setelah kami menerima laporan dari saksi yang dilengkapi bukti visual dan lebih bagusnya berupa foto atau video kami langsung datang sambil membawa barang bantuan dan diserahkan langsung,” katanya.

Menurutnya, bantuan berupa sembako dan keperluan lain kepada orang miskin tidak berdaya jangan dipersulit oleh birokrasi seperti harus melampirkan KTP dan Kartu Keluarga.

Bantuan ada dua kategori, yaitu intensif diberikan per bulan secara berkelanjutan. Sedangkan regular bantuan dengan periodesasi agak panjang.

“Kenapa dibeda-bedakan, karena kita hanya dapat alokasi untuk yang permanen ini terbatas sekitar 50 orang dan tahun ini ditambah menjadi 75 orang, padahal masih ada 600 lebih yang pantas masuk kategori intensif,” katanya.

Ia berharap Jaring Pengaman Pangan (JPP) tahun ini bisa ditambah menjadi 100 orang agar bisa mengcover masyarakat miskin yang belum tercatat sebagai kategori intensif.              


deha-- 

Diberdayakan oleh Blogger.