Libur Idul Fitri 2019, Pegawai Dinkes Tak Diizinkan Cuti Bersama
KUNINGAN (KN),- Menghadapi libur keagamaan
atau dikenal Idul Fitri, setiap pegawai Dinas Kesehatan, terutama petugas medis
tidak diizinkan cuti bersama tapi standby di tempat.
“Sesuai hasil pertemuan tingkat Provinsi
Jabar dan seluruh kabupaten/kota membuat posko pengaduan 1x24 jam,” kata Kadis
Kesehatan Kabupaten Kuningan, Raji, Jumat (24/5/2019).
Seluruh puskesmas disiagakan tidak terkecuali
siapapun juga, kecuali petugasnya sakit, melahirkan maupun emergency seperti ada
keluarga yang meninggal dunia.
Dinkes Kuningan sudah menggelar rakor yang
dihadiri unsur dinas, ada bidang, kasi, subbag dan seluruh direktur rumah sakit
pemerintah dan swasta, kepala UPTD Puskesmas dan BPJS.
“Tujuannya jangan ada keluhan masyarakat yang
kurang puas terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.
Karena jika hal itu terjadi yang disorot kinerja
kepala dinas kesehatan dan pelayanan kesehatan harus segera ada perbaikan, di
swasta dan pemerintah pun sama.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kadis Kesehatan Provinsi
Jabar nomor 440/4053/Yankes tanggal 13 Mei 2019 tentang penyelenggaraan pelayanan
kesehatan di setiap situasi khusus libur keagamaan tahun 2019, puskesmas segera
membentuk tim penyelenggara kesehatan.
Selain itu pula membuat daftar dan melaksanakan
piket pos terintegrasi kemitraan bersama Polres, Dishub, Sat Pol PP dan pelajar
lalulintas atau pramuka yang ditugaskan di pos gatur.
“Seluruh puskesmas wajib menyerahkan daftar
piket dan melaporkan kejadian ke kami dalam konteks 1x24 jam mulai pukul 16.00
sampai 21.00,” katanya.
Untuk sosialisasi, Dinkes Kuningan sudah
memasang spanduk karena termasuk tata cara Standar Operasional Prosedur nanti
masuk ke dalam Standar Pelayanan Minimum dan melakukan stock of name obat.
“Bahkan kendaraan operasional, selain
ambulance, harus standby di puskesmas tidak diperbolehkan dipergunakan di luar
fungsinya, misalnya belanja ke mall atau pasar,” katanya.
Petugas kesehatan harus meningkatkan
kewaspadaan, bilamana terjadi kecelakaan lalulintas, apalagi adanya kejadian luar
biasa di masyarakat setelah satu bulan penuh berpuasa ketika Idul Fitri terdapat
kelainan dalam lambung dan pencernaan.
“Mudah-mudahan di Kabupaten Kuningan tidak
terjadi KLB,” harapnya.
Mengenai pembiayaan, ia akan mencari solusinya
karena Aparatur Sipil Negara sudah digaji pemerintah dan ini tugas intregrasi tambahan
kepada ASN yang tidak boleh menolak.
Menyikapi penyakit cacar monyet yang sedang
booming dan tranding topic di media massa dalam negeri maupun luar negeri, hingga
saat ini di Kabupaten Kuningan tidak ada.
“Kemarin kami sudah membuat surat edaran
dalam mengantipasi cacar monyet, apabila terjadi segera laporkan 1x24 jam untuk
nanti disampaikan ke Dirjen di Kementerian Kesehatan RI,” katanya.
deha--
Post a Comment