Libur Idul Fitri 2019, Pegawai Dinkes Tak Diizinkan Cuti Bersama





KUNINGAN (KN),- Menghadapi libur keagamaan atau dikenal Idul Fitri, setiap pegawai Dinas Kesehatan, terutama petugas medis tidak diizinkan cuti bersama tapi standby di tempat.

“Sesuai hasil pertemuan tingkat Provinsi Jabar dan seluruh kabupaten/kota membuat posko pengaduan 1x24 jam,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Kuningan, Raji, Jumat (24/5/2019).

Seluruh puskesmas disiagakan tidak terkecuali siapapun juga, kecuali petugasnya sakit, melahirkan maupun emergency seperti ada keluarga yang meninggal dunia.        

Dinkes Kuningan sudah menggelar rakor yang dihadiri unsur dinas, ada bidang, kasi, subbag dan seluruh direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, kepala UPTD Puskesmas dan BPJS.

“Tujuannya jangan ada keluhan masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.

Karena jika hal itu terjadi yang disorot kinerja kepala dinas kesehatan dan pelayanan kesehatan harus segera ada perbaikan, di swasta dan pemerintah pun sama.

Menindaklanjuti Surat Edaran Kadis Kesehatan Provinsi Jabar nomor 440/4053/Yankes tanggal 13 Mei 2019 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di setiap situasi khusus libur keagamaan tahun 2019, puskesmas segera membentuk tim penyelenggara kesehatan.

Selain itu pula membuat daftar dan melaksanakan piket pos terintegrasi kemitraan bersama Polres, Dishub, Sat Pol PP dan pelajar lalulintas atau pramuka yang ditugaskan di pos gatur.

“Seluruh puskesmas wajib menyerahkan daftar piket dan melaporkan kejadian ke kami dalam konteks 1x24 jam mulai pukul 16.00 sampai 21.00,” katanya.

Untuk sosialisasi, Dinkes Kuningan sudah memasang spanduk karena termasuk tata cara Standar Operasional Prosedur nanti masuk ke dalam Standar Pelayanan Minimum dan melakukan stock of name obat.

“Bahkan kendaraan operasional, selain ambulance, harus standby di puskesmas tidak diperbolehkan dipergunakan di luar fungsinya, misalnya belanja ke mall atau pasar,” katanya.

Petugas kesehatan harus meningkatkan kewaspadaan, bilamana terjadi kecelakaan lalulintas, apalagi adanya kejadian luar biasa di masyarakat setelah satu bulan penuh berpuasa ketika Idul Fitri terdapat kelainan dalam lambung dan pencernaan.

“Mudah-mudahan di Kabupaten Kuningan tidak terjadi KLB,” harapnya.

Mengenai pembiayaan, ia akan mencari solusinya karena Aparatur Sipil Negara sudah digaji pemerintah dan ini tugas intregrasi tambahan kepada ASN yang tidak boleh menolak.

Menyikapi penyakit cacar monyet yang sedang booming dan tranding topic di media massa dalam negeri maupun luar negeri, hingga saat ini di Kabupaten Kuningan tidak ada.

“Kemarin kami sudah membuat surat edaran dalam mengantipasi cacar monyet, apabila terjadi segera laporkan 1x24 jam untuk nanti disampaikan ke Dirjen di Kementerian Kesehatan RI,” katanya.     

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.