Aneh, Ketua DPC Partai Gerindra Tak Akui Suara Calegnya ?
KUNINGAN (KN),- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten
Kuningan, Dede Ismail, tidak mengakui suara perolehan calegnya untuk DPRD Kabupaten Kuningan Dapil
Kuningan 1 (Kecamatan Kuningan, Cigugur, Sindangagung, Garawangi, Ciniru dan
Hantara) nomor urut 3 yaitu Sri Laelasari sesuai hasil
perbaikan KPU Kuningan.
Hal itu terlihat tidak mau
menandatangani dokumen perbaikan sertifikat model DB1-DPRD Kabupaten/Kota
untuk Dapil Kuningan 1 di Aula KPU Kabupaten Kuningan, Selasa (21/5/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh internal
partai besutan Prabowo di Kabupaten Kuningan pasca Pleno Rekapitulasi
Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Kuningan Pemilihan Umum
Tahun 2019 terus memanas.
Pasalnya, suara caleg tersebut pada
saat Pleno PPK Kuningan lebih unggul dibandingkan nomor urut 2 Eka Satria
Ramadhan tapi di Pleno Kabupaten Kuningan justru kalah 7 suara.
Akhirnya timses Sri melaporkan ke Bawaslu
Kuningan satu hari sebelum menghadiri Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan
Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Jabar Pemilihan
Umum Tahun 2019.
Persoalan itu dibahas Bawaslu Kuningan dan Bawaslu
Jabar. Bahkan KPU RI mengeluarkan surat ditujukan kepada KPU Jabar yang isinya
Perbaikan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten,
termasuk Kuningan.
“Tidak ditandatanganinya dokumen perbaikan sertifikat
model DB1-DPRD Kabupaten/Kota untuk Dapil Kuningan 1 oleh Partai Gerindra, bagi
kami tidak masalah karena penetapan ini terus berjalan,” kata Ketua KPU
Kuningan, Asep. Z. Fauzi.
Menurutnya, di Dapil Kuningan 2,3,4 dan 5 Partai
Gerindra menandatangani dokumen perbaikan sertifikat model DB1-DPRD Kabupaten/Kota
kecuali Dapil Kuningan 1.
“Kami sudah melaksanakan tugas untuk
melakukan perbaikan sertifikat model DB1-DPRD Kabupaten/Kota bersama parpol
lainnya yang hadir disini tapi jika ada parpol yang tidak mau tandatangan, ya
itu hak mereka,” katanya.
Sebelum perbaikan, suara Sri 2113 dan
setelah perbaikan bertambah 10 yaitu 2123. Berbeda dengan Eka semula
2120 turun menjadi 2118.
deha--
Post a Comment