Saber Pungli Jangan Kurangi Kreativitas Kepala Sekolah
KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar,
mengatakan, Jumat (15/3/2019), akan melakukan pertemuan dengan pengurus
organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, SMA dan
SMK, minimal tiga bulan sekali.
“Pertemuan itu cukup dihadiri ketua, sekretaris dan
bendahara MKKS untuk menyatukan persepsi terkait ketentuan Saber Pungli,”
katanya.
Menurutnya Saber Pungli itu bagus tapi jangan sampai
mengurangi kreativitas, inovasi dalam rangka untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
Ia menyebutkan, 30 persen sekolah itu unfinance kesulitan
untuk biaya operasional. Makanya banyak kepala sekolah yang kreatif bekerjasama
dengan komite sekolah agar standar pendidikan menjadi bagus.
Ketika ada keinginan dari masyarakat untuk menyumbang,
kenapa harus ditolak. Itu disahkan karena ada ketentuannya, bahwa pendidikan
tanggungjawab pemerintah, masyarakat dan swasta.
“Jika ada masyarakat yang mau menyumbang kenapa ditolak
karena bukan pungutan. Misalnya ada kepala sekolah punya keinginan untuk
membangun sekolah, membangkitkan kepedulian dari para orang tua kenapa tidak
?,” tanya dia.
Ia menyarankan jangan dipaksa dan disamaratakan antara
satu orang tua dengan lainnya.
“Yang terpenting atas dasar keinginan dan kesepakatan dari
para orang tua untuk ikut menyumbang pembangunan sekolah sesuai kemampuannya
masing-masing,” katanya.
Dijelaskan, ada perbedaan antara iuran, pungutan dan
sumbangan. Semuanya sudah diatur sesuai ketentuan yang ada.
Menyikapi adanya informasi posisi komite sekolah bukan sebagai
wakil orang tua murid tapi mitra bisnis
sekolah, misalnya membiarkan praktek pungutan uang perpisahan kelas XII
sebesar Rp. 150.000 per siswa di salah satu SMAN.
“Hal itu kasuistis karena ada juga komite sekolah yang
kritis. Seperti saya dulu menjadi komite sekolah di SMP bersikap kritis,”
katanya.
Intinya komite sekolah itu harus bisa menjadi mitra yang
baik, bagaimana sekolah meningkatkan pengelolaan sekolah. Artinya bukan bukan bawahan dan pimpinan atau atasan.
Kompleksitas pendidikan cukup rumit, setiap persoalan
harus segera diselesaikan, apalagi sudah
dua tahun SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi seolah ada jarak pemisah.
“Meskipun SMA dan SMK kewenangan Disdikbud Provinsi Jabar
tapi lokasi sekolahnya ada di Kuningan, muridnya orang Kuningan dan orang tua
muridnya juga dari Kuningan,” katanya.
Sehingga perlu diadakan pertemuan secara berkala dengan
pengurus MKKS, minimalnya per triwulan.
deha--
Post a Comment