Saber Pungli Jangan Kurangi Kreativitas Kepala Sekolah





KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, Jumat (15/3/2019), akan melakukan pertemuan dengan pengurus organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, SMA dan SMK, minimal tiga bulan sekali.

“Pertemuan itu cukup dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara MKKS untuk menyatukan persepsi terkait ketentuan Saber Pungli,” katanya.

Menurutnya Saber Pungli itu bagus tapi jangan sampai mengurangi kreativitas, inovasi dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ia menyebutkan, 30 persen sekolah itu unfinance kesulitan untuk biaya operasional. Makanya banyak kepala sekolah yang kreatif bekerjasama dengan komite sekolah agar standar pendidikan menjadi bagus.

Ketika ada keinginan dari masyarakat untuk menyumbang, kenapa harus ditolak. Itu disahkan karena ada ketentuannya, bahwa pendidikan tanggungjawab pemerintah, masyarakat dan swasta.

“Jika ada masyarakat yang mau menyumbang kenapa ditolak karena bukan pungutan. Misalnya ada kepala sekolah punya keinginan untuk membangun sekolah, membangkitkan kepedulian dari para orang tua kenapa tidak ?,” tanya dia.

Ia menyarankan jangan dipaksa dan disamaratakan antara satu orang tua dengan lainnya.

“Yang terpenting atas dasar keinginan dan kesepakatan dari para orang tua untuk ikut menyumbang pembangunan sekolah sesuai kemampuannya masing-masing,” katanya.

Dijelaskan, ada perbedaan antara iuran, pungutan dan sumbangan. Semuanya sudah diatur sesuai ketentuan yang ada.

Menyikapi adanya informasi posisi komite sekolah bukan sebagai wakil orang tua murid tapi mitra bisnis sekolah, misalnya membiarkan praktek pungutan uang perpisahan kelas XII sebesar Rp. 150.000 per siswa di salah satu SMAN.

“Hal itu kasuistis karena ada juga komite sekolah yang kritis. Seperti saya dulu menjadi komite sekolah di SMP bersikap kritis,” katanya.

Intinya komite sekolah itu harus bisa menjadi mitra yang baik, bagaimana sekolah meningkatkan pengelolaan sekolah. Artinya bukan bukan bawahan dan pimpinan atau atasan.

Kompleksitas pendidikan cukup rumit, setiap persoalan harus segera diselesaikan,  apalagi sudah dua tahun SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi seolah ada jarak pemisah.  

“Meskipun SMA dan SMK kewenangan Disdikbud Provinsi Jabar tapi lokasi sekolahnya ada di Kuningan, muridnya orang Kuningan dan orang tua muridnya juga dari Kuningan,” katanya.

Sehingga perlu diadakan pertemuan secara berkala dengan pengurus MKKS, minimalnya per triwulan.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.