KPU Kuningan Rekap DPTb Tingkat Kabupaten





KUNINGAN (KN),- Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi, menyebutkan, pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 677 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 332 orang dan pemilih perempuan 345 orang, tersebar di 308 TPS, 153 desa/kelurahan dan 30 kecamatan.

Hal itu disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Pemilihan Umum Tahun 2019 di RM. Lembah Ciremai, Selasa (12/3/2019).

“Berdasarkan Berita Acara Nomor : 09/PL.01.2.1.BA/3802/KPU-Kab/III/2019 KPU merekapitulasi pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 736 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 414 orang dan pemilih perempuan 322 orang, tersebar di 402 TPS, 189 desa/kelurahan dan 31 kecamatan,” sebutnya.

Sesuai rekomendasi Bawaslu RI Nomor: SS-0314 tanggal 14 Februari 2019, KPU akan melaksanakan pelayanan pindah memilih yang terdaftar dalam DPT hingga 30 hari sebelum hari H, sebagaimana diatur dalam Pasal 210 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Kemudian perubahan jadwal penyusunan DPTb sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 32 Tahun 2018 dan SK KPU Nomor 227 Tahun 2019.

KPU akan meningkatkan strategi untuk efektivitas sosialisasi dan melakukan pelayanan aktif untuk mengidentifikasi dan mendata para pemilih DPT yang berpotensi akan pindah memilih pada lokasi-lokasi seperti sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, pondok pesantren dan lapas.

“Kami akan mengindentifikasi ketersediaan formulis A.5 berdasarkan perkembangan pendaftaran jumlah masyarakat yang telah mengajukan pindah memilih,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, menerangkan, DPTb yang keluar. Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 1.825 pemilih, yaitu pemilih laki-laki 1.047 orang dan pemilih perempuan 778 orang, tersebar di 755 TPS, 257 desa/kelurahan dan 32 kecamatan.   

“Untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 277 pemilih. Untuk  pemilih laki-laki 139 orang dan pemilih perempuan 138 orang yang tersebar di 158 TPS, 65 desa/kelurahan dan 16 kecamatan,” terangnya.

Rapat dihadiri seluruh Komisioner KPU Kuningan serta Kasubbag Program dan Data. Begitu pula anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kuningan, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Kadisdukcapil Kuningan, Kesbangpol Kuningan, Help Desk Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kuningan atau yang mewakili.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.