Raji : Imunisasi Tidak Haram




KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Raji, mengatakan, imunisasi tidak haram dan perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan kepada media ini, usai Rapat Koordinasi Program Imunisasi Tingkat Kabupaten di Aula BJB Kuningan, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, rakor ini sebagai lanjutan Rakor Program Imunisasi Tingkat Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan sinergitas pemerintah daerah, termasuk dinas kesehatan, rumah sakit, MUI dan lain sebagainya.

“Kita mengundang Ketua MUI Kabupaten Kuningan beserta Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Bahkan Ketua MUI Provinsi Jawa Barat menjadi pemateri, sehingga nantinya tidak ada yang berpendapat imunisasi itu haram,” katanya.

Selain itu pula, menghadirkan perusahan Bio Farma yang memproduksi vaskin dan Ketua Ikatan Dokter Ahli Anak Indonesia yang juga sebagai pemateri.

Kegiatan ini untuk menyatukan persepsi pemerintah dengan masyarakat agar berkesinambungan. Jangan sampai ada masyarakat menolak vaksin dengan alasan haram karena semua vaksin sudah diuji di laboratorium. Apalagi Bio Farma 100 persen milik pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan adanya rakor ini, baik tingkat kabupaten maupun nasional sesuai dengan harapan. Berapa jumlah ibu hamil di Kabupaten Kuningan tahun 2019, berapa bayi yang baru lahir dan anak didik yang harus diimunisasi dari mulai 1,2,3,” katanya.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan ingin seluruh masyarakat menjadi sehat berdasarkan amanat Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pantauan media ini, rakor dihadiri Bupati Kuningan, Acep Purnama yang juga menjadi Keynote Speaker. Begitu pula Kabag Humas Setda Kuningan, Wahyu Hidayah, camat dan Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

deha--

Diberdayakan oleh Blogger.