Bawaslu Kuningan Tertibkan Lagi APK
KUNINGAN (KN),- Bawaslu Kabupaten Kuningan menertibkan
lagi Alat Peraga Kampanye (APK) Pileg dan Pilpres 2019 yang dipasang di tempat
terlarang, seperti di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum.
“APK tersebut ternyata banyak yang dipasang
oleh orang dari luar Kabupaten Kuningan. Dan yang membuat repot lagi, dipasang secara
permanen sehingga agak susah dibongkar,” kata Komisioner Bawaslu, Abdul Jalil
Hermawan, kepada media ini, Senin (18/2/2019). .
Misalnya di daerah Ciawigebang dan Pancalang,
ia pernah melihat pada malam hari ada kendaraan yang membawa APK tapi plat nomor
kendaraannya T dan D.
Disebutkan, jika dihitung penertiban APK itu sudah
dilakukan lebih dari 10 kali. Meskipun sudah melayangkan surat pemberitahuan
kepada parpol peserta pemilu namun tetap saja banyak yang melanggar.
“Hari ini kita menertibkan di sepanjang Jalan
RE. Martadinata, Jalan Baru Ancaran, Jalan Siliwangi sampai Cirendang,”
katanya.
deha--
Post a Comment