Bawaslu Kuningan Tertibkan Lagi APK





KUNINGAN (KN),- Bawaslu Kabupaten Kuningan menertibkan lagi Alat Peraga Kampanye (APK) Pileg dan Pilpres 2019 yang dipasang di tempat terlarang, seperti di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum.

“APK tersebut ternyata banyak yang dipasang oleh orang dari luar Kabupaten Kuningan. Dan yang membuat repot lagi, dipasang secara permanen sehingga agak susah dibongkar,” kata Komisioner Bawaslu, Abdul Jalil Hermawan, kepada media ini, Senin (18/2/2019). .


Misalnya di daerah Ciawigebang dan Pancalang, ia pernah melihat pada malam hari ada kendaraan yang membawa APK tapi plat nomor kendaraannya T dan D.

Disebutkan, jika dihitung penertiban APK itu sudah dilakukan lebih dari 10 kali. Meskipun sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada parpol peserta pemilu namun tetap saja banyak yang melanggar.  

“Hari ini kita menertibkan di sepanjang Jalan RE. Martadinata, Jalan Baru Ancaran, Jalan Siliwangi sampai Cirendang,” katanya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.