PGM Versus Politik Anggaran
KUNINGAN (KN),- Ketua DPW Persatuan Guru Madrasah (PGM) Jawa
Barat, Heri Purnama, mengatakan, selama ini perhatian Pemerintah RI terhadap
guru madrasah masih kurang.
“20% alokasi anggaran pendidikan di APBN ternyata tidak menyentuh pendidikan
madrasah,” katanya sebelum pembukaan Rakerda DPD PGM Kabupaten Kuningan di
Auditorium Hotel Resort Prima Sangkanurip, Senin (4/2/2019).
Menurutnya, kendala yang dihadapi guru madrasah adanya politik
anggaran. Sehingga di Indonesia telah terjadi diskriminasi bidang pendidikan.
“PGM sebagai organisasi profesi wajib hukumnya untuk memperjuangan
nasib guru dan sarana prasarana madrasah,” katanya.
Keberadaan madrasah sama dengan sekolah umum. Misalnya Madrasah
Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan
SMP. Madrasah Aliyah (MA) dengan SMA atau SMK.
“Kenapa pemerintah dalam hal ini Kemendikbud membeda-bedakan
antara sekolah umum dengan madrasah. Padahal keduanya sama-sama lembaga
pendidikan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa ?,” tanya dia.
Madrasah berada di lingkup Kemenag RI. Sedangkan anggaran untuk
madrasah di kementerian tersebut sangat terbatas. Sementara di Kemendikbud sama
sekali tidak ada.
Oleh karenanya, di Pemilu 2019 sebaiknya ada keterwakilan dari organisasi madrasah
di parlemen (DPD RI) agar perjuangan membela kesejahteraan guru madrasah maupun
infrastruktur madrasah bisa diawali dari proses penyusunan APBN yang diusulkan
eksekutif atau Presiden RI.
deha--
Post a Comment