PGM Versus Politik Anggaran




KUNINGAN (KN),- Ketua DPW Persatuan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat, Heri Purnama, mengatakan, selama ini perhatian Pemerintah RI terhadap guru madrasah masih kurang.

“20% alokasi anggaran pendidikan di APBN ternyata tidak menyentuh pendidikan madrasah,” katanya sebelum pembukaan Rakerda DPD PGM Kabupaten Kuningan di Auditorium Hotel Resort Prima Sangkanurip, Senin (4/2/2019).

Menurutnya, kendala yang dihadapi guru madrasah adanya politik anggaran. Sehingga di Indonesia telah terjadi diskriminasi bidang pendidikan.

“PGM sebagai organisasi profesi wajib hukumnya untuk memperjuangan nasib guru dan sarana prasarana madrasah,” katanya.

Keberadaan madrasah sama dengan sekolah umum. Misalnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan SMP. Madrasah Aliyah (MA) dengan SMA atau SMK.

“Kenapa pemerintah dalam hal ini Kemendikbud membeda-bedakan antara sekolah umum dengan madrasah. Padahal keduanya sama-sama lembaga pendidikan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa ?,” tanya dia.

Madrasah berada di lingkup Kemenag RI. Sedangkan anggaran untuk madrasah di kementerian tersebut sangat terbatas. Sementara di Kemendikbud sama sekali tidak ada.

Oleh karenanya, di Pemilu 2019 sebaiknya ada keterwakilan dari organisasi madrasah di parlemen (DPD RI) agar perjuangan membela kesejahteraan guru madrasah maupun infrastruktur madrasah bisa diawali dari proses penyusunan APBN yang diusulkan eksekutif atau Presiden RI.

deha--



Diberdayakan oleh Blogger.