Kendati Gratis, Blangko Form SKS Sangat Terbatas





KUNINGAN (KN),- Kendati Pemkab Kuningan telah memberikan dispensasi pembuatan Surat Keterangan Sehat (SKS) di rumah sakit atau puskesmas untuk calon KPPS tanpa dipungut biaya, namun  blangko formulir SKS tersebut jumlahnya sangat terbatas, tidak akan mencukupi puluhan ribu orang pendaftar calon KPPS.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi, di Aula KPU setempat, Rabu (20/2/2019) menyebutkan, pada tanggal 28 Pebruari 2019 KPU Kuningan akan membuka pendaftaran calon KPPS sebanyak 24.962 orang yang tersebar di 3.566 TPS. Setiap TPS 7 orang KPPS.

“Salah satu syarat pendaftaran calon KPPS di Pemilu 2019 melampirkan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau puskesmas. Yang akan diterima 24.962 orang. Sedangkan jumlah pendaftar dipastikan akan lebih dari itu,” katanya.

Oleh karenanya, KPU Kuningan sudah mengajukan bantuan kepada Pemkab Kuningan, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk dapat menyediakan blangko formulir dimaksud karena KPPS bekerja untuk kepentingan negara.

deha--



Diberdayakan oleh Blogger.