Acep : PTSL Dapat Hindari Sengketa Tanah





KUNINGAN (KN),- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat membantu masyarakat dan banyak manfaatnya. Termasuk meminimalisir sengketa tanah karena hak kepemilikan tanah sudah jelas legalitas formalnya berdasarkan dokumen sertifikat.

Demikian dikatakan Bupati Kuningan, Acep Purnama, usai penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Aula GSG Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Sabtu (23/2/2019).

“Dengan disertifikatkannya tanah maka hak kepemilikan tanah sudah ada kepastian hukum,” katanya.

Menurutnya, urusan tanah sangat sensitif dan rentan. Sehingga akan berdampak kepada kondusifitas Kabupaten Kuningan yang selama ini sudah terjaga dengan baik.

“Bukan hanya itu, tanah yang sudah bersertifikat bisa dimanfaatkan untuk modal usaha maupun pembagian waris manakala seseorang akan membagikan warisannya kepada anak dan cucunya,” katanya.

Dulu ada Prona yaitu Program Nasional Agraria namun hasilnya kurang maksimal. Sekarang Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI menggulirkan PTSL sebagai upaya percepatan proses pembuatan sertifikat tanah.


Menyikapi tidak munculnya gejolak masyarakat terkait biaya administrasi yang menjadi kewajiban pemohon pembuatan sertifikat PTSL, ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Kuningan sudah terbiasa gotong-royong, saling memahami dan kebersamaannya cukup tinggi.

“Biaya administrasi PTSL sudah diatur sesuai regulasinya berdasarkan zona. Misalnya di Kabupaten Kuningan 150.000. Kalau sekedar menyediakan untuk kopi dan makanan kepada petugas lapangan masa sih keberatan ?,” tanya Acep.

Pantauan media ini, sertifikat PTSL diserahkan secara simbolis kepada 10 orang. Dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Kuningan, Danramil Cigugur, Kapolsek Cigugur, perwakilan Kantor Kecamatan Cigugur, perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Kuningan dan Kepala Kelurahan Cigadung.

Hadir pula Kadis LHK yang datang secara pribadi karena rumahnya berada di Wilayah Kelurahan Cigadung.  

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.