Sumbangan UNBK MTs Subulul Ikhsan Kersana Disoal




BREBES (KN),- Diduga penarikan biaya pelaksanaan biaya UNBK di MTs Subulul Ikhsan Kersana tidak sesuai mekanisme.

Pasalnya dari hasil penelusuran media ini pihak sekolah menunjukkan berita acara hasil rapat musyawarah wali murid dengan dewan guru dan komite madrasah tertera dalam lampiran daftar hadir hanya wali murid dari kelas VII,VIII dan IX sebanyak 277. Sedangkan tidak tercantum nama dewan guru dan komite yang hadir saat itu.

Kepala MTs Subulul Ikhsan, Drs.Akhmad Sofiudin, melalui Waka Kurikulum, Wadirun didampingi Sugito selaku guru saat memberikan keterangan kepada media, Senin (28/12019) mengatakan, komite kemarin pada saat rapat dalam keadaan kurang sehat dan akhirnya memutuskan untuk tetap dilakukan rapat.

Nanti komite hanya mengetahui. Hal tersebut juga sama ketika sekolah mengadakan akreditasi di sekolah komite juga tidak bisa hadir.

“Dari hasil kesepakatan rapat tersebut ditentukan sumbangan sebesar Rp.500.000.00,-(Lima ratus ribu rupiah) untuk kelas VII dan VIII untuk pengembangan atau pengadaan komputer dan Rp.1.000.000.00,-(Satu juta rupiah) bagi kelas IX dikarenakan pelaksanaan UNBK kita masih menginduk di SMK BISMA jadi ada tambahan biaya simulasi,try out, latihan maupun les lainnya untuk persiapan ujian," katanya

Terpisah Ketua Yayasan, H. Sucipto, saat ditemui di tempat usahanya menjelaskan, untuk pelaksanaan UNBK, ia sudah menyampaikan ke pengawas dari Kemenag dan Dikbud dan tidak ada masalah.

“Tetapi karena sekolah hanya memiliki sekitar 15 komputer saja, maka diputuskan untuk menginduk di SMK BISMA. Karena untuk menginduk harus ada biaya akhirnya diputuskan bagi siswa kelas IX diwajibkan membayar biaya ujian sebesar Rp.500.000.00,-(Lima ratus ribu rupiah) tidak termasuk kelas VII dan VIII," jelasnya

Ia malah baru tahu bahwa untuk kelas VII dan VIII ada tarikan karena belum saatnya dan adanya biaya hingga Rp.1.000.000.00,- .

“Bagi kelas IX ini rinciannya untuk apa saja saya belum dapat laporan, memang untuk berita acara ada kekeliruan dan akan segera direvisi lagi," imbuhnya.

Seperti kita ketahui munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sekolah MTs Subulul Ikhsan ini berawal dari surat edaran kepada wali murid dari pihak sekolah yang ditandatangani oleh Waka Kurikulum tertanggal 19-1-2019.

Surat itu  tentang permintaan sumbangan UNBK dari kelas VII sampai IX berdasarkan hasil rapat musyawarah yang dilakukan oleh dewan guru, komite sekolah dan wali murid tertanggal 11-12-18 yang diunggah di akun  group facebook berinisial (AS) beberapa waktu yang lalu. (SR)


Diberdayakan oleh Blogger.