BREBES (KN),- Diduga penarikan biaya pelaksanaan biaya UNBK di MTs Subulul Ikhsan Kersana tidak sesuai mekanisme. Pasalnya dari ...
BREBES (KN),- Diduga penarikan biaya
pelaksanaan biaya UNBK di MTs Subulul Ikhsan Kersana tidak sesuai mekanisme.
Pasalnya dari hasil penelusuran media ini
pihak sekolah menunjukkan berita acara hasil rapat musyawarah wali murid dengan
dewan guru dan komite madrasah tertera dalam lampiran daftar hadir hanya wali murid
dari kelas VII,VIII dan IX sebanyak 277. Sedangkan tidak tercantum nama dewan guru dan
komite yang hadir saat itu.
Kepala MTs Subulul Ikhsan, Drs.Akhmad
Sofiudin, melalui Waka Kurikulum, Wadirun didampingi Sugito selaku guru saat
memberikan keterangan kepada media, Senin (28/12019) mengatakan, komite kemarin
pada saat rapat dalam keadaan kurang sehat dan akhirnya memutuskan untuk tetap
dilakukan rapat.
Nanti komite hanya mengetahui. Hal tersebut
juga sama ketika sekolah mengadakan akreditasi di sekolah komite juga tidak
bisa hadir.
“Dari hasil kesepakatan rapat tersebut
ditentukan sumbangan sebesar Rp.500.000.00,-(Lima ratus ribu rupiah) untuk
kelas VII dan VIII untuk pengembangan atau pengadaan komputer dan
Rp.1.000.000.00,-(Satu juta rupiah) bagi kelas IX dikarenakan pelaksanaan UNBK
kita masih menginduk di SMK BISMA jadi ada tambahan biaya simulasi,try out,
latihan maupun les lainnya untuk persiapan ujian," katanya
Terpisah Ketua Yayasan, H. Sucipto, saat
ditemui di tempat usahanya menjelaskan, untuk pelaksanaan UNBK, ia sudah menyampaikan
ke pengawas dari Kemenag dan Dikbud dan tidak ada masalah.
“Tetapi karena sekolah hanya memiliki sekitar
15 komputer saja, maka diputuskan untuk menginduk di SMK BISMA. Karena untuk
menginduk harus ada biaya akhirnya diputuskan bagi siswa kelas IX diwajibkan
membayar biaya ujian sebesar Rp.500.000.00,-(Lima ratus ribu rupiah) tidak
termasuk kelas VII dan VIII," jelasnya
Ia malah baru tahu bahwa untuk kelas VII dan
VIII ada tarikan karena belum saatnya dan adanya biaya hingga Rp.1.000.000.00,-
.
“Bagi kelas IX ini rinciannya untuk apa saja
saya belum dapat laporan, memang untuk berita acara ada kekeliruan dan akan
segera direvisi lagi," imbuhnya.
Seperti kita ketahui munculnya dugaan
penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sekolah MTs Subulul Ikhsan ini
berawal dari surat edaran kepada wali murid dari pihak sekolah yang
ditandatangani oleh Waka Kurikulum tertanggal 19-1-2019.
Surat itu tentang permintaan sumbangan UNBK dari kelas
VII sampai IX berdasarkan hasil rapat musyawarah yang dilakukan oleh dewan
guru, komite sekolah dan wali murid tertanggal 11-12-18 yang diunggah di
akun group facebook berinisial (AS) beberapa waktu yang lalu. (SR)