Kandang Ayam Petelur Terbakar, Kerugian Capai Rp330.000.000


KUNINGAN,- Kandang ayam petelur semi permanen di Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, kemarin sore kebakaran, Senin (6/10/2025). 

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyebutkan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada MCB di ruang pakan. 

"Api cepat membesar karena bangunan ukuran 8x24 meter milik DS usia 52 tahun warga Dusun Wage RT 11 RW 04 Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, terbuat dari kayu dan bambu," kata Andri, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10). 

Akibat kebakaran itu, pemilik kandang ayam mengalami kerugian sekira Rp330.000.000, dengan rincian bangunan semi permanen ukuran 8x24 nilai taksiran Rp120.000.000, kemudian ± 5000 ekor ayam petelur Rp150.000.000 dan 2 ton equipment serta pakan Rp60.000.000.

Selain itu, terdapat korban luka yaitu Yayan (36) alamat Dusun Wage RT 11 RW 04 Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, mengalami luka bakar ringan pada kedua telapak tangannya dan sudah mendapatkan pengobatan. 

Andri menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kebakaran pukul 20:08 WIB. Kemudian 6 anggota piket Regu 2 dan 1 unit randis KR4 pukul 20:15 WIB menuju lokasi. 

Pemadaman dibantu anggota Polsek Ciawigebang, anggota Koramil Ciawigebang, anggota Satpol PP BKO Kecamatan Cipicung, aparat Desa Pamulihan dan warga setempat.

Menurut keterangan saksi, Tarmedi (36) pekerjaan wiraswasta, ketika sedang beraktivitas di kandang ayam pukul 18:45 WIBtiba-tiba lampu di ruangan berkedip. Ia melihat keluar ternyata ada kobaran api besar di ruang pakan peternakan ayam milik DS dekat kandang miliknya. 
 
Karena panik, saksi langsung memberitahukan kepada Yayan yang merupakan karyawan di kandang milik DS tetapi Yayan tidak berada di lokasi kejadian.

Saksi lainnya, Yayan bergegas ke kandang dan berusaha memadamkan api dengan air, namun nahas tangannya malah terbakar ringan. 

Kemudian Yayan menghubungi Kadus Pahing, Muhamad Darajat (37) untuk meminta bantuan kepada Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Andri mengingatkan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan mudah terbakar. 

"Masyarakat agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik," katanya. 

Sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa/perusahaan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya. 

Bila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881, layanan tidak dipungut biaya.

Pewarta: deha. 
Sumber: UPT Damkar Kuningan. 

Diberdayakan oleh Blogger.