Seratus Sertifikat PTSL Milik Warga Dibagikan
BREBES (KN),- Sebanyak seratus
sertifikat PTSL milik warga masyarakat Desa Wanareja, Kecamatan Sirampog,
Kabupaten Brebes, dibagikan di balai desa setempat, Rabu (16/1/2019).
Selain warga penerima, hadir dalam
acara tersebut Pemerintah Desa Wanareja, perwakilan dari BPN Brebes serta Danramil
Sirampog.
Perwakilan dari BPN, Joko Mardianto,
menghimbau kepada warga masyarakat penerima
agar bisa memanfaatkan dokumen tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak
disalahgunakan.
"Kami menghimbau agar bapak ibu
yang hari ini akan menerima sertifikat agar bisa memanfaatkan dokumen ini
dengan sebaik-baiknya tidak disalahgunakan. Kemudian supaya segera difotokopi
untuk arsip barangkali ada hal mungkin terjadi yang tidak diinginkan," katanya
Sementara itu, salah seorang warga RT
04 RW 01, Susman, mengungkapkan kegembiraannya beberapa saat setelah menerima
pembagian. Ada dua bidang tanah yang ia daftarkan dan sekarang sudah jadi,
masih ada dua bidang tanah lagi yang akan didaftarkan biar semua punya
sertifikat.
“Awalnya saya agak ragu dengan
program ini tapi setelah sekarang jadi saya sangat senang dan jadi yakin,
makanya saya akan ikut lagi program PTSL tahun ini," ungkapnya.
Terpisah, Kades Wanareja, Gigih Kuspriyanto,
menyatakan tak kalah bahagianya dengan warga masyarakatnya.
"Jujur saja saya antara percaya
dan tidak percaya melihat kenyataan tumpukan sertifikat PTSL milik warga kami
ada di hadapan saya. Kami selaku pemerintah desa dan warga masyarakat sangat
antusias sekali dan bahagia setelah ini terbukti karena awalnya kami juga
sempat ragu dengan program ini,” katanya.
Oleh sebab itu, imbuh dia, dari
jumlah seribu seratus bidang tanah di Desa Wanareja yang belum bersertifikat
tahun ini akan didaftarkan ke BPN supaya diproses.
“Kami juga mengucapkan terimakasih
kepada pemerintah dan semua pihak yang telah turut mensukseskan program ini,"
katanya (SR)
Post a Comment