Seratus Sertifikat PTSL Milik Warga Dibagikan




BREBES (KN),- Sebanyak seratus sertifikat PTSL milik warga masyarakat Desa Wanareja, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dibagikan di balai desa setempat, Rabu (16/1/2019).

Selain warga penerima, hadir dalam acara tersebut Pemerintah Desa Wanareja, perwakilan dari BPN Brebes serta Danramil Sirampog.

Perwakilan dari BPN, Joko Mardianto, menghimbau kepada warga masyarakat penerima agar bisa memanfaatkan dokumen tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan.


"Kami menghimbau agar bapak ibu yang hari ini akan menerima sertifikat agar bisa memanfaatkan dokumen ini dengan sebaik-baiknya tidak disalahgunakan. Kemudian supaya segera difotokopi untuk arsip barangkali ada hal mungkin terjadi yang tidak diinginkan," katanya

Sementara itu, salah seorang warga RT 04 RW 01, Susman, mengungkapkan kegembiraannya beberapa saat setelah menerima pembagian. Ada dua bidang tanah yang ia daftarkan dan sekarang sudah jadi, masih ada dua bidang tanah lagi yang akan didaftarkan biar semua punya sertifikat.

“Awalnya saya agak ragu dengan program ini tapi setelah sekarang jadi saya sangat senang dan jadi yakin, makanya saya akan ikut lagi program PTSL tahun ini," ungkapnya.

Terpisah, Kades Wanareja, Gigih Kuspriyanto, menyatakan tak kalah bahagianya dengan warga masyarakatnya.

"Jujur saja saya antara percaya dan tidak percaya melihat kenyataan tumpukan sertifikat PTSL milik warga kami ada di hadapan saya. Kami selaku pemerintah desa dan warga masyarakat sangat antusias sekali dan bahagia setelah ini terbukti karena awalnya kami juga sempat ragu dengan program ini,” katanya.

Oleh sebab itu, imbuh dia, dari jumlah seribu seratus bidang tanah di Desa Wanareja yang belum bersertifikat tahun ini akan didaftarkan ke BPN supaya diproses.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan semua pihak yang telah turut mensukseskan program ini," katanya (SR)


Diberdayakan oleh Blogger.