Caleg Non Petahana Desak Pokir Ditunda




KUNINGAN (KN),- Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislastif DPRD Kuningan 2019, perwakilan caleg non petahana mendesak kepada Bupati Kuningan agar program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) atau yang dikenal dengan nama dana aspirasi ditunda pencairannya hingga selesai proses pencoblosan di TPS,  Rabu 17 April 2019.

Hal itu terungkap ketika caleg non petahana melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kuningan, Rabu (16/1/2019).

Menurut Korlap Aksi, Nana Rusdiana, dalam orasinya mengatakan, Pokir yang merupakan hak yang dimiliki anggota DPRD Kuningan yang saat ini masih menjabat dan ikut mencalonkan lagi di Pileg 2019, disinyalir kuat bisa dipergunakan sebagai alat politik untuk mempengaruhi calon pemilih.  

“Kami yakin Pokir bisa dijadikan alat politik mempengaruhi masyarakat atau calon pemilih agar berpihak kepada seseorang yang telah memberikan bantuan pembangunan infrastruktur dari pemerintah tetapi diakuinya sebagai pemberian caleg petahana,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada eksekutif, pencairan program Pokir 2019 agar ditunda dulu hingga selesai proses Pileg 2019 atau pelaksanaan pencoblosan di TPS. Ia tidak bermaksud menghalangi hak rakyat untuk mendapatkan bantuan pembangunan infrastrktur dari pemerintah, namun Pokir kental sekali nuansa politisnya.

”Pokir ini sangat rentan terjadinya money politik dalam bentuk bantuan pembangunan infrastruktur yang diklaim caleg petahana sebagai pemberiannya agar mendapat dukungan dari masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, mewakili Bupati Kuningan karena tugas ke luar kota dan Wakil Bupati Kuningan sedang menghadiri acara di tempat lain, di hadapan para pengunjuk rasa mengatakan, hingga saat ini belum ada pencairan kegiatan kepada SKPD sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA).  

“RKA bisa dicairkan jika uang di kas daerah sudah ada. Pencairan RKA terkait kegiatan yang didalamnya terdapat program Pokir biasanya terrealisasi di triwulan ke II atau III, bahkan ada yang sampai akhir tahun baru bisa direalisasikan,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Dian, keinginan adanya penundaan pencairan Pokir akan disampaikan kepada Bupati Kuningan yang berwenang memutuskan kebijakan. Namun perlu diketahui, kegiatan RKA dari masing-masing SKPD masih dalam proses.

“Awal tahun atau triwulan pertama hanya untuk belanja rutin seperti gaji pegawai. Sedangkan kegiatan lainnya belum bisa dilaksanakan karena uangnya belum ada menunggu dari pusat dan provinsi,” katanya kepada wartawan.

Pantauan media ini, aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan dan Satpol PP Kuningan. Nampak hadir Ketua KPU Kuningan, Asep. Z. Fauzi serta Komisioner Bawaslu Abdul Jalil Hermawan yang turut memberikan penjelasan kepada perwakilan caleg non petahana.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.