LAKIP 2018 Kuningan Raih Predikat B
BANDUNG
(KN),- Kabupaten Kuningan meraih predikat B Laporan Hasil Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) tahun 2018, yang diserahkan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin di Trans
Luxuri Hotel Bandung, Senin (28/1/2019).
Predikat
tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bersama
dengan 498 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat, Banten dan Sumatera.
Deputi
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh,
dalam laporannya mengatakan, pada saat ini masyarakat terus menuntut negara
untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik.
“Sementara
sumber daya anggaran yang kita miliki terbatas. Sehingga sudah menjadi suatu
kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektifitas
dan efisiensi dalam birokrasi,” katanya.
Untuk
mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong
anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja, sebagaimana praktek
yang selama ini terjadi.
Efisiensi
harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang
mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. Efisiensi
seharusnya dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama
kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas
berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang.
Seperti
halnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas KKN. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses
Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Kelima
peraturan perundangan tersebut mengamanatkan birokrasi untuk menciptakan
akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) yang tidak lain merupakan pengejawantahan manajemen kinerja sektor
publik di Indonesia,” katanya.
Ia
menyebutkan, khusus wilayah 1 yang terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara,
Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten
dan Jawa Barat. Tahun 2018 masih terdapat 36 kabupaten/kota dengan predikat “C”.
53 kabupaten/kota dengan predikat “CC”, 73 kabupaten/kota dengan predikat “B”,
11 kabupaten/kota berpredikat “BB” dan satu pemerintah kota predikat “A”.
Kemudian
untuk hasil evaluasi SAKIP pada pemerintah provinsi masih terdapat tiga pemerintah
provinsi dengan predikat “CC”, empat predikat “B”, tiga predikat “BB” dan satu berpredikat
“A”. (*)
Post a Comment