Benarkah Pemdes Asemdoyong Melakukan Kebohongan Publik ?
PEMALANG (KN),- Pemerintah Desa Asemdoyong, Kecamatan
Taman, Kabupaten Pemalang diduga melakukan kebohongan publik. Pasalnya telah
memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat saat memberikan
keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Kali
Susukan yang menggunakan anggaran Dana Desa beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan (T) salah satu tokoh
masyarakat desa setempat kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin (14/1/2019),
beberapa saat setelah membaca pernyataan Sekdes Asemdoyong, M. Mukhlis, kepada
salah satu media online.
"Pernyataan Muhkis termasuk pembohongan publik,
(E) bukan penyedia material tapi yang mengerjakan semua proyek desa tapi tidak
ada MoU maupun SPK dari TPK mas. Muhklis ngawur," katanya.
Ditambahkan, semua pekerjaan proyek di desa
dikerjakan (E), yaitu proyek Jalan Karangsari, Jalan Pariwisata, Jalan Dusun Karanganyar,
Jalan Dusun Trinem, Jalan Susunberan dan proyek senderan atau talud sebelah
kuburan.
“Semua yang melaksanakan (E) mas, jadi (E)
itu bukan cuma penyedia material tapi pelaksana proyek itu kenyataan di
lapangan padahal ada TPK," katanya.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, M. Muhklis
selaku Sekretaris Desa Asemdoyong membantah pernyataan masyarakat bahwa
pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan bukan dikerjakan oleh pihak ketiga
tetapi dikerjakan oleh TPK.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak
pemerintah desa dari mulai kepala desa maupun sekretaris desa tidak ada jawaban
ketika dihubungi via telepon selulernya.
SR--
Post a Comment