Benarkah Pemdes Asemdoyong Melakukan Kebohongan Publik ?




PEMALANG (KN),- Pemerintah Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang diduga melakukan kebohongan publik. Pasalnya telah memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Kali Susukan yang menggunakan anggaran Dana Desa beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan (T) salah satu tokoh masyarakat desa setempat kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin (14/1/2019), beberapa saat setelah membaca pernyataan Sekdes Asemdoyong, M. Mukhlis, kepada salah satu media online.

"Pernyataan Muhkis termasuk pembohongan publik, (E) bukan penyedia material tapi yang mengerjakan semua proyek desa tapi tidak ada MoU maupun SPK dari TPK mas. Muhklis ngawur," katanya.

Ditambahkan, semua pekerjaan proyek di desa dikerjakan (E), yaitu proyek Jalan Karangsari, Jalan Pariwisata, Jalan Dusun Karanganyar, Jalan Dusun Trinem, Jalan Susunberan dan proyek senderan atau talud sebelah kuburan.

“Semua yang melaksanakan (E) mas, jadi (E) itu bukan cuma penyedia material tapi pelaksana proyek itu kenyataan di lapangan padahal ada TPK," katanya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, M. Muhklis selaku Sekretaris Desa Asemdoyong membantah pernyataan masyarakat bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan bukan dikerjakan oleh pihak ketiga tetapi dikerjakan oleh TPK.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa dari mulai kepala desa maupun sekretaris desa tidak ada jawaban ketika dihubungi via telepon selulernya.

SR--


Diberdayakan oleh Blogger.