Kecamatan Kuningan Posisi Pertama Tunggakan PBB P2




KUNINGAN (KN),-  Kecamatan Kuningan menempati posisi pertama tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2018. Dari 16 desa/kelurahan, 14 masih menunggak. Urutan kedua, Kecamatan Cigugur, 6 desa/kelurahan. Ditempat ketiga, Kecamatan Jalaksana 1 desa.  

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daearah (Bappenda) Kuningan, A. Taufik Rohman, ketika diselenggarakan Pemberian Penghargaan PBB Bagi Desa/Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2018 di Hotel Purnama Mulya, Rabu (12/12/2018).

“Target PBB P2 tahun 2018 sebesar Rp. 26,5 M atau memberikan kontribusi dari 32,32%  pajak yang dikelola Pemkab Kuningan. Namun hingga minggu kedua Bulan Desember 2018 baru mencapai Rp. 25,32 (96%) masih terdapat tunggakan sebesar Rp. 1,18 M yang tersebar di tiga kecamatan dan 21 desa/kelurahan yang tadi kami sebutkan,” katanya.

Upaya yang dilakukan membentuk tim operasi sisir PBB yang didampingi tim penegakkan hukum tingkat kabupaten. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara pasti permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan terkait dengan penagihan PBB.

“Kami berharap ada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penghitungan ketetapan PBB di Kabupaten Kuningan yang masih rendah dibandingkan harga pasar yang sebenarnya,” katanya.

Pemberian penghargaan kepada kecamatan terbaik dibagi 6 kategori. Mulai kategori I  Rp. 385.525.954 hingga kategori VI diatas Rp. 1.000.000.000. Sedangkan untuk tingkat desa/kelurahan kategori I yaitu 31.033.273 sampai dengan kategori VI Rp. 100.000.000 ke atas.

Kategori desa target terbesar diraih Desa Subang Kecamatan Subang. Kelurahan terbaik yaitu Windusengkahan Kecamatan Kuningan.  Kemudian Kelurahan Sukamulya dan Winduherang Kecamatan Cigugur. (deha)


Diberdayakan oleh Blogger.