RUU PPAD Masih Disusun Komisi II DPR RI




JAKARTA (KN),- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan, Jumat (16/11), Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PPAD) yang saat ini berada dalam tahap proses penyusunan di Komisi II DPR RI.

Ia  berharap agar Komisi II untuk lebih memperhatikan kesiapan daerah otonomi baru dalam mengoptimalkan PAD baik meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) juga infrastruktur yang ada sehingga daerah otonomi baru dapat mengembangkan dirinya.

“Komisi II DPR RI harus terbuka dan transparan dalam menerima masukan untuk penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPAD guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan yang berkaitan dengan permasalahan pokok dalam pembahasan RUU PPAD,” katanya.

Selain itu pula, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Pajak Daerah untuk membuat konsep dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petugas pajak daerah agar memberikan pemahaman kepada pejabat daerah dalam melakukan pemungutan pajak daerah.

“Termasuk retribusi daerah dan kepala daerah provinsi untuk memberikan pelatihan kepada pegawai daerah dalam hal pengelolaan kekayaan daerah,” katanya.

*Andika kontributor Jakarta

Diberdayakan oleh Blogger.