RUU PPAD Masih Disusun Komisi II DPR RI
JAKARTA
(KN),- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan, Jumat (16/11), Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PPAD) yang saat
ini berada dalam tahap proses penyusunan di Komisi II DPR RI.
Ia berharap agar Komisi II untuk lebih memperhatikan
kesiapan daerah otonomi baru dalam mengoptimalkan PAD baik meningkatkan
kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) juga infrastruktur yang ada sehingga daerah
otonomi baru dapat mengembangkan dirinya.
“Komisi
II DPR RI harus terbuka dan transparan dalam menerima masukan untuk penyusunan
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPAD guna memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk memberikan masukan yang berkaitan dengan permasalahan pokok
dalam pembahasan RUU PPAD,” katanya.
Selain
itu pula, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Pajak Daerah untuk
membuat konsep dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petugas pajak
daerah agar memberikan pemahaman kepada pejabat daerah dalam melakukan
pemungutan pajak daerah.
“Termasuk
retribusi daerah dan kepala daerah provinsi untuk memberikan pelatihan kepada
pegawai daerah dalam hal pengelolaan kekayaan daerah,” katanya.
*Andika kontributor Jakarta
Post a Comment