Bambang Soesatyo, Kenaikkan Tarif Cukai Rokok Berpotensi Terjadinya PHK




JAKARTA (KN),- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai rencana Kementerian Keuangan untuk menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 akan berpotensi terjadinya pengurangan tenaga kerja (PHK) secara besar-besaran dan berkurangnya jumlah pabrikan rokok di Indonesia.

Hal itu disampaikan melalui salah seorang Calon Anggota DPR RI Partai Golkar Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) Nomor Urut 5 Ayuningtyas Widari Ramdhaniar, S,I.A, M. Kesos, kepada media online ini, Kamis (1/11).   

Menurut Teh Tyas, panggilan akrabnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang juga dari Fraksi Partai Golkar berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang mengatur kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.

Kemenkeu untuk mengkaji secara matang dan adil mengenai rencana untuk menaikkan tarif cukai rokok, mengingat kenaikan tarif akan memberikan dampak kepada industri rokok dalam sisi produksi dan tenaga kerja, dan berdampak pada menurunnya penyerapan tembakau produksi nasional.

“Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi kenaikan tarif cukai rokok dan menindaktegas pelaku industri yang menggunakian pita cukai rokok palsu,” katanya.

Disamping itu pula, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri rokok untuk tetap membeli tembakau hasil tanam petani dalam negeri dan meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani untuk meningkatkan dan menjaga kualitas tembakau yang dihasilkan agar sesuai dengan standar. (deha)


Diberdayakan oleh Blogger.