Eksekusi Mati TKI Asal Majalengka, DPR RI Minta Kemenlu Ajukan Protes ke Kerajaan Arab Saudi
JAKARTA (KN),- Terkait eksekusi mati yang dilakukan oleh Kerajaan
Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Tuti
Tursilawati pada tanggal 29 Oktober 2018, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo,
meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memprotes eksekusi yang dilakukan
oleh Kerajaan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan.
Kepada media online ini, dalam rilisnya yang disampaikan staf ahli
melalui WhatsApp, menjelaskan, Rabu (31/10), Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI) untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab
Saudi.
“Atas nama pribadi maupun kelembagaan, kami menyampaikan
belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang telah ditinggalkan dan
menyampaikan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
DPR RI mendorong Kemenlu, Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan
perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum
setempat secara maksimal.
“Kemnaker dan Kemenlu untuk dapat memberikan pembelaan dan
negosiasi yang maksimal agar TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi
mendapat keringanan hukuman atau dapat dibebaskan dari hukuman mati,” katanya.
Kemnaker dan BNP2TKI mewajibkan PJTKI bekerjasama dengan Balai
Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pembekalan yang maksimal baik dalam hal
bahasa, keterampilan, pengetahuan tentang hukum di negara tujuan, dan cara
bersikap, serta pengarahan apabila mendapatkan masalah saat bekerja kepada TKI
yang akan diberangkatkan ke negara tujuan.
Bukan hanya itu, Kemnaker dan BNP2TKI untuk meningkatkan
pengawasan terhadap PJTKI agar TKI yang dikirim telah memenuhi kriteria dan
standar yang sesuai dengan negara tujuan.
Memperluas pembuatan Memorandum of Agreement (MoA) dengan negara-negara
tujuan agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah
Indonesia di negara-negara tersebut.
“Kemenlu melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum
Indonesia (BHI), Kemnaker, bersama BNP2TKI untuk terus melakukan negosiasi
bilateral ke negara-negara tujuan TKI agar dapat tercipta sistem tata kelola
dan perlindungan TKI yang lebih baik,” katanya. (deha).
Post a Comment