ASN Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jangan Terkena OTT KPK
KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, berharap, ASN yang menjadi
pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah harus mampu menjalankan tugas secara
profesional sejalan dengan kode etik ahli pengadaan barang.jasa pemerintah.
“Saat ini tidak sedikit yang kena OTT KPK,” katanya ketika membuka
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kuningan di
Wisma Permata. Senin (29/10).
Oleh karena itu, harus memahami pedoman pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan memiliki
kualifikasi yang cukup untuk memenuhi persyaratan sertifikasi keahlian
pengadaan barang/jasa pemerintah dan tidak melanggar aturan karena rentan
terhadap penyelewengan anggaran.
Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi, setiap pelaksana
pengadaan barang/jasa pemerintah harus menguasai IT. Karena proses pengadaan
barang/jasa wajib menggunakan sistem secara elektronik yang baru (versi 4.3).
Mulai pengguna anggaran, PPK, pejabat pengadaan dan pokja pengadaan termasuk
Kabag BPBJ harus menggunakan SPSE tersebut.
Kegiatan ini sangat penting bagi ASN yang akan menduduki suatu
jabatan di Pemkab Kuningan karena pengadaan barang/jasa diawali dari
perencanaan, proses tender, pelaksanaan sampai serah terima pekerjaan yang
akhirnya merupakan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kuningan agar
bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya daya saing daerah.
“Sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018, jadikan pelatihan ini sebagai
momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Kuningan yang
bersih dan bebas KKN,” katanya. (deha)
Post a Comment