70 ASN Ikuti Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
KUNINGAN (KN),- Sebanyak 70
ASN pada SKPD yang dibagi dua kelas yaitu A dan B mengikuti Pelatihan dan Ujian
Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kuningan yang diselenggarakan
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kuningan di Wisma Permata, Senin (29/10).
“Pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam
melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian
daerah,” kata
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kuningan, U.
Kusmana, S.Sos. MSi.
Untuk memastikan sumber daya manusia yang melaksanakan pengadaan
barang/jasa pemerintah, mengetahui dan memahami perundang-undangan perlu
diberikan peningkatan kemampuan kompetensi dan memiliki sertifikat keahlian
pengadaan barang/jasa.
Kegiatan ini mengacu kepada Peraturan Presiden RI Nomoer 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Operasional Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar Pengadaan
Barang.Jasa Pemerintah.
Bertujuan meningkatkan mutu profesionalitas, integritas dan
akuntabilitas para pihak dalam pelaksanaan sertifikasi keahlian. “Diharapkan
jumlah ASN yang memiliki keahlian pengadaan barang/jasa bisa meningkat agar
kebutuhan PPK dan Pokja PBJ yang saat ini masih kekurangan dapat terpenuhi,”
katanya.
Menurutnya, tugas dan fungsi Bagian Pengadaan Barang/Jasa
melaksanakan pembinaan SDM yang terkait dengan pengadaan barang/jasa.
Memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money),
menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur
dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
“Selain itu pula, meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan
barang/jasa dan memperkuat kapasitas kelembagaan serta SDM pengadaan
barang/jasa,” katanya. seraya menambahkan, pelatihan PBJ mulai 29 Oktober
hingga 2 Nopember 2018 di Wisma Permata dan ujian sertifikasi 3 Nopember 2018
bertempat di laboratorium komputer SMKN 2 Kuningan.
Adapun para pengajar dari Widya Iswara BPSDM Provinsi Jawa Barat,
terdiri dari Drs. H. Cecep Fauzi Chaisir, MSi, MM, Ir. Eko Putranto, MT, Ir. Sutjipto,
Meng,Sc, Drs. Jarot H. Purwanto, MPd dan Aty Herawati, ST.
Sedangkan materi yang disampaikan mencakup latar belakang Perpres
Nomor 16 Tahun 2018. Implementasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 perubahannya
dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Study kasus pengadaan barang/kasa pemerintah.
Permasalahan tata kelola yang baik (good governance) dan Kode Etik Profesi
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Latihan Ujian Sertifikasi.
Sementara itu, Octo Army dari Pusdiklat LKPP mengatakan, para
peserta harus serius dan setelah lulus agar menjaga integritasnya pada saat
melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Kemudian meningkatkan kompetensi
karena ada ketentuan di tahun 2023 pengadaan barang/jasa harus memiliki
sertifikat kompetensi. “Kegiatan sekarang ini sebagai dasar dan sangat penting,”
katanya. (deha)
Post a Comment