Limbah Sapi Cemari Sungai, Sekda Panggil Dinas Terkait




KUNINGAN (KN),- Dampak pencemaran sungai di Kabupaten Kuningan akibat pembuangan limbah sapi, akhirnya Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memanggil beberapa SKPD dan instansi terkait, di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020).

Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/01/sekda-dian-atasi-limbah-sapi-relokasi.html

SKPD yang dipanggil diantaranya, Kadis Lingkungan Hidup,  Amirudin, Kadis Pertanian, Dodi Nurohmatudin, Kadis Koperasi dan UKM, Bunbun Budyasa, Kadis PRPP diwakili Sekretaris Yudi Nugraha dan Kepala BPKAD diwakili Kabid Aset Eva Nurafifah Latif.

Selain itu pula, Plt. Camat Cigugur, Plt. Camat Kuningan, Satpol PP,  Lurah Purwawinangun dan  Plt. Lurah Cipari.

Sungai yang terdampak pencemaran limbah sapi tersebut, misalnya saja Sungai Cirukap dan Cidanggara di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, sehingga menyebabkan aliran air menjadi kotor dan menimbulkan bau menyengat.

Plt Lurah Cipari menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kelurahan Purwawinangun karena ketidaknyamanan akibat pencemaran limbah kotoran sapi.

Menurutnya, pihak kelurahan sudah memberikan sosialisasi kepada para peternak sapi agar tidak membuang kotoran ke sungai. Selain itu juga sudah membentuk forum penanganan limbah sapi yang terdiri dari unsur Polsek, Pemerintah Kecamatan Cigugur dan Koperasi.

“Serta turun ke lapangan melihat langsung dan memberikan edukasi serta pemahaman tentang bahaya pencemaran untuk lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Kadis LH, Amirudin, mengatakan, membuang limbah sapi ke sungai sangat merugikan orang lain. Kegiatan itu sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu ekosistem sungai dan masyarakat, khususnya masyarakat yang teraliri kedua sungai tersebut.

Pemecahannya adalah dengan merelokasi kandang sapi menjadi satu kawasan yang terintegrasi dengan pengolahan kotoran dimaksud.

“Koperasi harus menjadi jembatan dalam penanganan limbah sapi ini,  jangan hanya mengambil keuntungan dari para peternak saja tapi harus menjadi bagian dalam penanganan limbahnya juga,” tandasnya.

Sedangkan Kadis Pertanian, Dodi Nurohmatudin, menyebutkan, potensi peternak sapi merupakan potensi yang sangat besar, sebanyak 7.134 ekor sapi ada di daerah Cigugur, Cisantana dan Cipari dengan nilai investasi sebesar Rp.107 miliar, nilai investasi yang luar biasa.

Produksi susu per tahun sebanyak 21.317 ton. Dengan nilai uang sebanyak 106,6 m pertahun, jika dirata-ratakan Rp. 292 juta perhari untuk potensi susu sapi saja.

Oleh karena itu, potensi yang sangat besar dan tidak bisa dihapuskan karena sangat menunjang terhadap penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.   

Sumber : Humas Setda Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.