KUNINGAN (KN),- Dampak pencemaran sungai di Kabupaten Kuningan akibat pembuangan limbah sapi, akhirnya Sekda Kuningan, Dian Rachmat ...
KUNINGAN
(KN),- Dampak pencemaran sungai di Kabupaten Kuningan akibat pembuangan limbah
sapi, akhirnya Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memanggil beberapa SKPD dan
instansi terkait, di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020).
Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/01/sekda-dian-atasi-limbah-sapi-relokasi.html
Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/01/sekda-dian-atasi-limbah-sapi-relokasi.html
SKPD yang
dipanggil diantaranya, Kadis Lingkungan Hidup, Amirudin, Kadis Pertanian, Dodi Nurohmatudin, Kadis
Koperasi dan UKM, Bunbun Budyasa, Kadis PRPP diwakili Sekretaris Yudi Nugraha
dan Kepala BPKAD diwakili Kabid Aset Eva
Nurafifah Latif.
Selain itu pula,
Plt. Camat Cigugur, Plt. Camat Kuningan, Satpol PP, Lurah Purwawinangun
dan Plt. Lurah Cipari.
Sungai yang
terdampak pencemaran limbah sapi tersebut, misalnya saja Sungai Cirukap dan
Cidanggara di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, sehingga menyebabkan
aliran air menjadi kotor dan menimbulkan bau menyengat.
Plt Lurah Cipari menyampaikan permohonan maaf
kepada warga Kelurahan Purwawinangun karena ketidaknyamanan akibat pencemaran
limbah kotoran sapi.
Menurutnya, pihak
kelurahan sudah memberikan sosialisasi kepada para peternak sapi agar tidak
membuang kotoran ke sungai. Selain itu juga sudah membentuk forum penanganan
limbah sapi yang terdiri dari unsur Polsek, Pemerintah Kecamatan Cigugur
dan Koperasi.
“Serta turun
ke lapangan melihat langsung dan memberikan edukasi serta pemahaman tentang
bahaya pencemaran untuk lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kadis LH, Amirudin, mengatakan,
membuang limbah sapi ke sungai sangat merugikan orang lain. Kegiatan itu sudah
berlangsung lama dan sangat mengganggu ekosistem sungai dan masyarakat,
khususnya masyarakat yang teraliri kedua sungai tersebut.
Pemecahannya
adalah dengan merelokasi kandang sapi menjadi satu kawasan yang terintegrasi
dengan pengolahan kotoran dimaksud.
“Koperasi harus menjadi jembatan dalam
penanganan limbah sapi ini, jangan hanya mengambil keuntungan dari para
peternak saja tapi harus menjadi bagian dalam penanganan limbahnya juga,”
tandasnya.
Sedangkan Kadis Pertanian, Dodi Nurohmatudin,
menyebutkan, potensi peternak sapi merupakan potensi yang sangat besar,
sebanyak 7.134 ekor sapi ada di daerah Cigugur, Cisantana dan Cipari dengan
nilai investasi sebesar Rp.107 miliar, nilai investasi yang luar biasa.
Produksi
susu per tahun sebanyak 21.317 ton. Dengan nilai uang sebanyak 106,6 m
pertahun, jika dirata-ratakan Rp. 292 juta perhari untuk potensi susu sapi
saja.
Oleh karena
itu, potensi yang sangat besar dan tidak bisa dihapuskan karena sangat
menunjang terhadap penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten
Kuningan.
Sumber :
Humas Setda Kuningan.