Sikapi Revisi RTRW, Ketua DPRD Kuningan: Harus Seimbang Pariwisata dengan Konservasi
![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, foto: Siwindu.com |
KUNINGAN,- Menyikapi adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy, mendukung penuh lembaganya beserta seluruh elemen masyarakat terhadap perubahan tersebut.
Menurutnya, revisi RTRW Kabupaten Kuningan merupakan langkah strategis dan dinilai krusial untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.
"Pembaruan tata ruang adalah sebuah keharusan di tengah dinamika perkembangan wilayah saat ini. RTRW sebagai blueprint (cetak biru) dan peta jalan yang akan memandu arah masa depan daerah," kata Nuzul, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/7/2026).
Dijelaskam, RTRW adalah jalan dan lampu penerang bagi Kabupaten Kuningan, tidak hanya untuk pemerintah daerah tetapi juga sangat penting bagi para calon investor yang ingin masuk dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Kuningan.
RTRW berfungsi sebagai panduan utama pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan tata ruang, termasuk menentukan batasan-batasan wilayah.
"Intinya RTRW ini kan sebagai panduan, sebagai blueprint atau peta jalan untuk menentukan zona-zona mana yang bisa kita lakukan pembangunan dan mana yang tidak boleh kita lakukan. Maka RTRW ini sangat penting untuk segera diselesaikan," katanya.
Terkait adanya isu pergeseran sejumlah kawasan yang semula merupakan zona konservasi menjadi area wisata, Nuzul menegaskan bahwa kedua sektor tersebut tidak perlu dibenturkan, melainkan harus berjalan beriringan.
Ia pun menekankan bahwa aspek ekologi sama sekali tidak boleh dikesampingkan demi mengejar pertumbuhan ekonomi semata.
"Dua-duanya (kami dukung). Wisata harus jalan, konservasi juga harus jalan," kata Nuzul merespons kekhawatiran terkait alih fungsi lahan konservasi.
Ia memastikan, revisi RTRW yang adaptif ini akan tetap menjaga titik keseimbangan antara masifnya pembangunan infrastruktur, terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap kelestarian lingkungan, serta pengamanan kawasan-kawasan yang memiliki fungsi strategis.
Kendatipun revisi ini sangat mendesak, lanjut dia, pembahasan secara resmi di tingkat dewan hingga saat ini belum dimulai. Pihak legislatif masih menantikan inisiatif dari pihak eksekutif.
"Tinggal nanti bagaimana pembahasannya di DPRD. Tapi saat ini belum dibahas, surat pengantar dari bupatinya juga belum masuk," katanya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Kabupaten Kuningan siap mengawal penuh seluruh tahapan penyelesaian revisi tata ruang ini begitu draf resmi diserahkan.
Ia menegaskan dukungan tersebut akan diwujudkan secara maksimal melalui kewenangan dewan, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
"Kami meyakini tata ruang yang direncanakan dengan baik akan menjadi fondasi pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," imbuhnya.
Melalui revisi RTRW ini, DPRD berharap Kabupaten Kuningan dapat melangkah menjadi daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di mana pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan kelestarian alam dapat berjalan harmonis dan saling menopang.
@Tim Redaksi.


Post a Comment