Lahan Sawah Tak Bertambah, Produksi Beras di Kabupaten Kuningan Capai 78 Persen
KUNINGAN (KN),- Kendati luas sawah di Kabupaten Kuningan saat ini 26.016 hektare namun 20.310 hektare, sesuai data Maret hingga April 2026 sudah menghasilkan produksi beras 78 persen, sehingga progres tersebut dinilai signifikan dalam menjaga stabilitas pasokan beras.
"Kita melakukan intensifikasi produksi beras yang semula petani dalam setahun panen hanya satu kali bisa ditingkatkan menjadi dua kali dan yang dua kali bisa tiga kali panen dalam setahun," kata Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).
Diskatan melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) OPT (Organisasi Pengganggu Tumbuhan) secara masif, seperti penggunaan teknologi drone untuk penyemprotan hama (penggerek batang).
Lebih lanjut dikatakan, upaya peningkatan produksi beras dengan cara optimalisasi lahan mendorong 20 lahan tidur milik Pemda Kuningan dijadikan lahan produktif
"Selain itu pula kami melakukan strategi peningkatan produksi menggunakan bibit unggul dan mekanisasi pertanian (bantuan alat mesin pertanian/alsintan), penggunaan benih unggul berumur genjah dan perbaikan irigasi," katanya.
Menyikapi penyusutan jumlah lahan sawah produktif yang beralih fungsi, ia menjelaskan, sesuai Perpres No. 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi dan denda jika mengalihfungsikan lahan LP2B/LSD, sesuai amanat Pasal 70 ayat (4) UU 41/2009.
"Peraturan ini menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan melarang konversi lahan LP2B, kecuali untuk kepentingan umum atau proyek strategis nasional," katanya.
Pewarta: deha.



Post a Comment