Moratorium Gubernur Jabar di Kuningan Hanya untuk Kawasan Cigugur
KUNINGAN (KN),- Moratorium Gubernur Jawa Barat Tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13 Desember 2025, bagi Kabupaten Kuningan hanya untuk satu lokasi yaitu di Kecamatan Cigugur.
"Iya betul kami telah menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13 Desember 2025 awalnya untuk Bandung Raya tapi diperluas ke kabupaten/kota lainnya, " kata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I. Putu Bagiasna, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, Rabu (17/12/2025).
Sesuai instruksi bupati, Kabupaten Kuningan sudah melaksanakan surat edaran tersebut, hanya saja sebagai daerah otonom adanya surat edaran itu menjadi pemicu menghambat investasi.
Lebih lanjut dikatakan, surat edaran Gubernur Jawa Barat dalam point satu berbunyi "Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan Jika Belum Membuat Kajian Tentang Kebencanaan", terkait penggunaan LP2B, lahan sawah dan RSTI, sebenarnya Kuningan sudah membuat tapi belum dipublikasikan.
Jika dilihat dari moratorium Gubernur Jawa Barat, di Kuningan lokasinya hanya satu yaitu di Kecamatan Cigugur, makanya Bupati Kuningan menyarankan kajian kebencanaan itu segera diperluas dan dipublikasikan serta permohonan perizinan di Cigugur dihentikan.
Secara internal kajian kebencanaan sudah dibicarakan dihadiri akademisi Uniku yaitu Suwari Akhmaddhian dan Nurrohman Wijaya dari ITB serta SKPD lainnya yang tergabung dalam pokja.
"Artinya surat edaran dimaksud untuk lokasi yang rawan kebencanaan, rawan resapan air, rawan konservasi, nah di kita dari 32 kecamatan yang rawan itu di Cigugur," jelasnya.
Mengenai izin-izin yang lain di PUTR perlu dilakukan diskresi atau pengecualian namun ia menunggu instruksi Bupati Kuningan.
Kenapa demikian, karena ia pun mendapat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Perumahan Rakyat,enteri Pekerjaan Umum da Menteri Dalam Negeri untuk dukungan pembangunan tiga juta rumah.
Di satu sisi ada dorongan investasi sedangkan di sisi lain ada moratorium Gubernur Jawa Barat di lokasi-lokasi yang rawan. Menurut Putu, dua-duanya benar makanya ia harus lebih bijak , bukan berati memihak developer tapi mendukung iklim investasi, apalagi kebutuhan perumahan investasinya masih tinggi.
Pewarta: deha.





Post a Comment