SAW Tresna Septiani Pimpin Kembali KPPI Kabupaten Kuningan 2025-2030



KUNINGAN,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Golkar, SAW Tresna Septiani, SH, memimpin kembali Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Periode 2025-2030.

Ia bersama pengurus lainnya dilantik Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Jawa Barat, Dr. Hj. Ratnaningsih, MM, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 052/SK/DPD KPPI Jawa Barat/X/2025, Tentang Pengesahan dan Komposisi Personalia DPC KPPI Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025-2030 di gedung DPRD Kuningan, Minggu (25/10/2025). 




Sebelumnya, telah dilakukan Musyawarah Cabang KPPI Kabupaten Kuningan, beberapa waktu yang lalu dan SAW Tresna Septiani, SH, terpilih kembali menjadi ketua untuk periode kedua. 

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Jawa Barat, Dr. Hj. Ratnaningsih, MM, kepada kamangkaranews,com, mengatakan, dirinya merasa 
bangga terhadap KPPI Kabupaten Kuningan karena dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, jumlah anggota DPRD Kuningan bisa mencapai 37% yaitu 17 dari total 50 anggota. 

"Artinya kuota minimal 30% sudah terlampaui, bahkan Wakil Bupati Kuningan juga perempuan dan ini prestasi dalam meningkatkan kaum perempuan di bidang politik dalam lembaga pemerintah," katanya. 

Ia berharap, Pemilu Legislatif 2029 bisa ditingkatkan, minimalnya dipertahankan karena keberhasilan KPPI Kabupaten Kuningan layak dicontoh oleh daerah-daerah lainnya di Jawa Barat. 

Setelah pengurus KPPI Kabupaten Kuningan dilantik segera bekerja meningkatkan ekonomi masyarakat, menuntaskan Wajar Dikdas dan menyelesaikan persoalan KDRT terhadap perempuan dan anak maupun  eksploitasi anak. 

"Oleh karena itu KPPI perlu berkolaborasi dengan lembaga lain, baik pemerintah dan swasta," katanya. 

Dalam pidato politiknya, Tresna memaparkan tujuh program kerja, terdiri dari :
1. Peningkatan keterwakilan dan partisipasi perempuan : mendorong untuk terlibat dalam politik dan mencapai target minimal 30%.

2. Membentuk kepengurusan KPPl tingkat kecamatan. 

3. Advokasi kebijakan : memastikan adanya perspektif gender dalam perumusan anggaran dan pengawasan kebijakan legislasi serta menyuarakan isu-isu krusial.

4. Sinergi dan konsolidasi : memperkuat jaringan dan kolaborasi antar perempuan politik di berbagai tingkatan baik didalam maupun di luar parlemen. 

5. Memperjuangkan terpenuhinya kegiatan peningkatan kapasitas anggota (seminar). 

6. Memperjuangkan terpenuhinya bantuan modal usaha untuk perempuan. 

7. Memperjuangkan terpenuhinya bantuan permodalan perlengkapan usaha untuk perempuan. 

"Alhamdulillah Kabupaten Kuningan dalam setiap Pemilu ada penambahan kuota perempuan di periode sekarang ini saja itu menjadi 34% ada 17 anggota dewan dari 50 orang yaitu pencapaian yang luar biasa," katanya kepada kamangkaranews.com.

Lebih lanjut dikatakan, perempuan tidak hanya sebagai pelengkap karena bisa dilihat di DPRD Kuningan ada yang menjadi pimpinan dan ketua komisi yang merupakan satu kehormatan. 

Ia berharap di Pemilu Legislatif 2029 jumlah anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang semula 34% bisa bertambah menjadi 50%. 

"KPPI Kabupaten Kuningan akan terus bekerja sesuai program kerja yang sudah kami buat," pungkasnya. 

Susunan Komposisi Personalia DPC KPPI Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025-2030.

Dewan Kehormatan: Hj Rini Sugiyanti, SE, MM, Hj. Juju Jatnika dan Hj. Ade Hasanah, SE, MSi. 

Dewan Pakar: Hj. Kokom Komariah, Hj. Saodah, E.SP dan Etik Widiati. 


Ketua : SAW Tresna Septiani, SH
Wakil Ketua Bidang Organisasi :
Hj. Ikah Nurbarkah, SE
Wakil Ketua Bidang Advokasi :
Hj. Inayah Hadiatnika, S.Pd.I
Wakil Ketua Bidang Diklat :
Hj. Siti Mahmudah, M.Pd.I
Wakil Ketua Bidang Kemasyarakatan :
Sri Laelasasi. 

Sekretaris, Hj. Neneng Hermawati, SE, MM. Bendahara, Reni Parlina, SE dan divisi-divisi lainnya. 

Pewarta: deha. 
Diberdayakan oleh Blogger.