Balita Selamat Saat Kebakaran Rumah di Sangkanurip



KUNINGAN,- Satu anak di bawah lima tahun (balita) dan lanjut usia selamat dari kobaran api yang membakar rumah milik Ny. Cucu berukuran 15x20 meter yang bekerja sebagai guru warga Lingkungan Kliwon, RT24 RW07, Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Kamis (4/9/2025).
 
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala UPT Pemadam Kebakaran, Andri Arga Kusumah, tidak menyebutkan nama balita dan manula serta tiga orang lainnya yang selamat dari kebakaran rumah tersebut. 

Lebih lanjut Andri menerangkan, Damkar mendapat laporan melalui telepon dari warga bernama Maya pukul 18;05 WIB, kemudian 8 anggota Damkar dilengkapi 2 Randis menuju lokasi pukul 18:10 WIB dan tiba pukul 18:35 WIB. 

"Proses pemadaman terkendala karena akses jalan menuju lokasi sempit dan api selesai dipadamkan pukul 19:05 WIB dibantu TNI, Polri, PLN dan masyarakat setempat," katanya. 

Informasi yang dihimpun di lokasi kebakaran, orang yang pertama kali melihat api sudah membesar di atap rumah yaitu Aby Muhyidin. 

Luas rumah yang terbakar 8x10 meter yang diduga berasal arus pendek listrik (konsleting), pemilik rumah mengalami kerugian ±Rp170.000.000.

Saat dikonfirmasi kamangkaranews.com dari telepon selulernya, ia mengatakan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan mudah terbakar dan lainnya. 

Masyarakat agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.

Sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa atau perusahaan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lain-lain. 

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya," pungkasnya. 

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.