Dinilai Strategis, Kantor Bappenda akan Dipindahkan ke Gedung Eks Asda 2 Setda
KUNINGAN,- Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, jalan Aruji Kartawinata akan dipindahkan ke gedung eks Asisten Daerah II (Asda 2) Setda, ditargetkan selesai Juli 2025.
Informasi yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Minggu (6/7/2025) dipindahkannya kantor Bappenda sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung efisiensi tata kelola pemerintahan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah, khususnya dalam hal peningkatan layanan pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal layanan perpajakan daerah. Gedung eks Asda 2 dinilai lebih strategis dari sisi lokasi, aksesbilitas, serta kelayakan fasilitas. Ini akan mendukung kenyamanan masyarakat dan efektivitas kerja aparatur," katanya.
Ia menjelaskan, selain untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan publik, pemindahan ini juga dilandasi oleh beberapa pertimbangan strategis, antara lain :
1. Optimalisasi Penggunaan Aset Daerah.
Gedung eks Asda 2 merupakan aset milik Pemerintah Daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan pemanfaatan ulang gedung ini, diharapkan mampu mengurangi beban biaya operasional gedung baru serta mendukung efisiensi anggaran. Mengingat saat ini Bapenda Kabupaten Kuningan menempati gedung yang merupakan aset Bank BJB.
2. Pusat Pelayanan Pajak yang Terintegrasi.
Lokasi baru ini akan dirancang menjadi pusat pelayanan pajak daerah yang lebih modern, tertata, dan terintegrasi dengan sistem digitalisasi pelayanan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
3. Aksesibilitas yang Lebih Baik.
Gedung eks Asda 2 berada di area strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan. Ini akan memangkas waktu dan biaya masyarakat yang hendak mengakses layanan Bapenda.
4. Penataan Lingkungan Perkantoran yang Lebih Efisien.
Dengan pemindahan ini, ruang-ruang kerja di lingkungan Setda dapat dioptimalkan kembali untuk unit-unit kerja lain, sehingga keseluruhan tata ruang perkantoran di Pemkab Kuningan menjadi lebih tertata.
Bupati Kuningan menambahkan, bahwa proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan tetap menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Target pemindahan selesai Juli 2025.
"Kami pastikan proses transisi ini berjalan lancar, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti biasa selama masa peralihan," kata Dian. (*)
Post a Comment