FH Uniku Jalin SInergitas dengan PA


KUNINGAN,- Fakultas Hukum  Universitas Kuningan (FH Uniku) menjalin sinergitas dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, menggelar kuliah umum bertajuk "Prospek Sarjana Hukum di Dunia Kerja" di Gedung Student Center Kampus I Uniku, Rabu (21/5/2025). 

Dilansir dari Humas Uniku, kegiatan yang dihadiri pimpinan Fakultas Hukum, para dosen, mahasiswa serta perwakilan dari Pengadilan Agama Kuningan, dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pengadilan Agama (PA) Kuningan. 

Penandatanganan MoA ditandatangani Dekan Fakultas Hukum, Suwari Akhmaddhian, bersama Ketua Pengadilan Agama Kuningan, Asrori. Sedangkan penandatanganan Implementation Agreement (IA) ditandatangani oleh Kepala Program Studi, Uniku, Dhika Anugrah. 

Kuliah umum menghadirkan pembicara utama Ketua Pengadilan Agama Kuningan, bertujuan untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai berbagai peluang karier yang dapat ditempuh oleh lulusan hukum serta memperkuat kerja sama antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

"Hari ini saya sebagai Ketua Pengadilan Agama Kuningan telah menandatangani perjanjian kerja sama. Intinya memang ada sinergi antara pengadilan dan fakultas hukum,”kata  Asrori. 

Lebih lanjut dikatakan, kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pihak.

"Mudah-mudahan saja awal yang baik ini melalui kerja sama yang ditandatangani tadi bisa mempermudah adik-adik mahasiswa dalam menyelesaikan studinya, termasuk nanti setelah lulus kuliah,”kata dia lagi. 

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniku, Suwari Akhmaddhian, mengatakan, kerja sama ini tidak hanya bertujuan membangun kolaborasi akademik tetapi juga mempererat hubungan silaturahmi antara lembaga.

"Tentu harapan kami dengan kerja sama ini menjadi langkah kita ke depan. Kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, terutama dalam mendukung kegiatan praktek kerja lapangan, pendidikan dan penelitian tentang sistem peradilan agama," harapnya.

Pewarta: deha/Ist.



Diberdayakan oleh Blogger.