Kenapa Lokasi Debat Cabup Kuningan Harus Pindah ?
KUNINGAN (KN),- Debat Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, pada Pilkada 2024 yang rencananya akan diselenggarakan Minggu 3 November 2024 malam di aula hotel Santika, Kecamatan Cilimus, ternyata tempatnya dipindahkan ke aula hotel Horison, Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kordiv Hukum dan Pengawasan, Aan Nasrudin, saat dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa alasan kenapa lokasi debat tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dipindahkan.
"Pertama, pihak hotel Santika merubah harga sewa tempat tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Kedua, pada tanggal 3 November 2024, aula hotel Santika ternyata disewakan kepada pihak lain," kata Aan kepada kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).
Oleh karena itu, imbuh dia, acara debat tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan, maka lokasinya dipindahkan.
Menurut rencana, KPU akan mengundang tiga LO paslon, pengurus parpol pengusung, Bawaslu, Forkopimda, mantan komisioner KPU dan stekholder lainnya.
Mengenai surat suara sebanyak 1,834.434 atau 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap TPS dari PT Gramedia Cikarang, sudah diterima KPU dan simpan di gudang Ciloa, Kramatmulya, Minggu (27/10) pukul 22:20 WIB. Surat suara tersebut, 917.217 untuk Pemilu Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuningan, 917.217 Pemilu Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
"Sedangkan logistik lainnya yaitu bilik suara, kotak suara, tinta, paku, bantalan dan C hasil (plano) sudah datang sebelumnya. Yang belum datang, berupa alat bantu memilih untuk tunanetra," katanya.
Pewarta: deha.
Post a Comment