Tersetrum Listrik Tegangan Tinggi, Warga Winduherang Terpental dari Atap Rumah


KUNINGAN,- Seorang pekerja yang sedang membetulkan atap rumah dari bahan baja ringan milik Entin Warsinah (70) di Dusun Manis RT.01 RW.01, Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, tersetrum arus listrik tegangan tinggi (PLN), Senin (18/3/2024) pukul 14:45 WIB.


"Korban bernama Uus (47) alamat Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Sat Pol PP, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.


Dikatakan, adanya orang yang tersetrum berdasarkan informasi melalui telepon dari Kanit Binmas Polsek Kramatmulya, Aiptu Bambang Hermanto, ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan (0232) 871113 - 081322698881.


"Terhadap informasi itu, 5 anggota piket regu II dan satu unit Randis KR.4 RR Damkar, berangkat ke lokasi pukul 14:47 WIB, tiba 14:55 WIB, korban dapat di evakuasi pukul 14:58 WIB," sebutnya.


Evakuasi dibantu empat anggota Polsek Kramatmulya, empat petugas PLN, Kasi Trantib dan Kasi Pelayanan Kecamatan Kramatmulya, Sat Pol PP BKO Kramatmulya serta warga setempat.


Menurut saksi yaitu Maman (51), ia bersama korban sedang membetulkan atap di rumah milik Entin Warsinah (70) yang terbuat bahan baja ringan sekitar pukul 14.45 WIB.


Korban tidak sengaja memegang baja ringan dengan posisi vertikal dan ujung baja ringan berjarak ± 50 cm dari kabel utama PLN bertegangan tinggi sehingga terjadi konduktor dan tersetrum, akibatnya korban terpental dan terjatuh di atap rumah.


Maman yang berada di bawah panik meminta pertolongan, mendengar suara minta tolong petugas satpam air mineral yang tidak jauh dari lokasi menghubungi Polsek Kramatmulya, kemudian empat anggota Polsek Kramatmulya datang ke lokasi kejadian.


"Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa tapi Uus mengalami  luka ringan di bagian telapak tangan sebelah kanan, kaki sebelah kanan serta jidat dari goresan seng dan tembok," kata Andri.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.