Penertiban Parkir Depan RS Juanda Perlu Terintegrasi



KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran, Mh. Khadafi Mufti, mengatakan, penataaan parkir di jalan Ir. Juanda tepatnya depan RS Juanda diperlukan kerja sama lintas sektoral terintegrasi.


"Tarif retribusi jasa umum ada yang disebut pajak parkir kewenangan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan reribusi parkir ranahnya Dinas Perhubungan," katanya kepada kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Senin (19/2/2024).


Dijelaskan, tidak serta merta urusan parkir muaranya ke Dinas Perhubungan kendati penataan dan penertiban SOP-nya ada di Dinas Perhubungan tapi harus dilihat dulu wilayah di depan RS Juanda masuknya ke pajak parkir atau retribusi parkir.


"Terkait parkir di sana kami sudah mendatangi RS Juanda bahwa kendaraan yang membawa pasien ditempatkan di area parkir yang sudah disediakan dan kami juga sudah melakukan pembinaan," ujarnya.


Hanya saja, imbuh dia, masalahnya warga masyarakat di sana ada juga yang menjadi pedagang K5 dan toko-toko di pinggir jalan, ia pun pernah mendatangi lokasi tersebut dan menyarankan apakah merubah sedikit tata bangunan untuk parkir sehingga tidak berada di pinggir jalan arteri.


Kemudian, yang kedua, pada April 2024 rencananya akan mengadakan tindakan penertiban akan tetapi ia mendapat informasi adanya refokusing anggaran sehingga harus menata kembali program yang akan dilaksanakan.


"Kami akan mengadakan penertiban tapi anggaran kami direfokusing, ini menjadi dilema bagi kami selaku Kabid Prasarana dan Perparkiran," katanya.


Di beberapa tempat, ia sudah melakukan penataan area parkir yang semula ilegal menjadi legal, diantaranya, Cilimus, Luragung dan Ciawigebang, berkoodinasi bersama Forkopimcam dengan harapan dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).


"Tapi ketika kami sedang kencang melakukan penataan dan penertiban tiba-tiba anggaran operasional direfokusing dan hal itu kebijakan Pemda Kuningan, yang penting kami sudah melaksanakan penataan dan penertiban sejak awal saya menjadi Kabid Prasarana dan Perparkiran," katanya.


Terkait adanya insiden pertengkaran antara pemilik RM Padang dengan salah seorang pengendara yang memarkirkan motornya di depan rumah makan itu, ia mengatakan, penyelesaian perparkiran perlu kerja sama dengan berbagai instansi lainnya.


Ia pun pernah melakukan penertiban di depan RS Juanda dan hanya bertahan dua minggu, setelah itu kondisinya kembali seperti semula, sehingga diperlukan kerja sama lintas sektoral yang terintegrasi.


"Ini menyangkut sosial kemasyarakatan maka penyelesaiannya harus bersinergi dengan lintas sektoral yaituTNI Polri, Pemerintah Kecamatan Kuningan, Pemerintah Kelurahan Cijoho dan ketua RT/RW Cijoho," ujarnya.


Sebelumnya salah seorang pengendara yang setiap hari melewati jalan Ir Juanda, Kabupaten Kuningan, tepatnya di depan RS Juanda, mengeluhkan, lalulintas di depan rumah sakit tersebut sering macet akibat parkir kendaraan di bahu jalan kiri dan kanan.


"Bukan hanya menghambat arus lalulintas tetapi mengganggu kendaraan yang keluar masuk rumah sakit," kata pengendara berinisial JA, kepada kamangkaranews.com, beberapa waktu yang lalu.


Ia meminta dinas terkait untuk menertibkan juru parkir yang biasa beraktivitas di depan RS Juanda karena di rumah sakit itu sebenarnya sudah ada tempat parkir, bahkan di sebelah barat  juga terdapat lahan parkir.


"Jalan sering macet di depan RS Juanda akibat maraknya parkir kendaraan di kiri kanan jalan bukan hanya saya yang merasa kesal tapi teman-teman juga sering mengeluh jika melewati itu," pungkasnya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.