Damkar Evakuasi Ular Pucuk 1,5 Meter di Kasturi



KUNINGAN,- Seekor ular pucuk diperkirakan panjang satu meter setengah di halaman rumah Dede Kurniasih (58) warga Kampung Manis Blok 8 RT.03 RW.01 No.68 Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, berhasil dievakuasi Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Rabu (28/2/2024).




Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah, menyebutkan, pihaknya mendapat laporan melalui telepon dari Rima Oktava (32) kemudian pukul 11:25 WIB empat anggota Damkar ke lokasi dan ular itu pun berhasil ditangkap dalam kurun waktu lima menit.


"Keterangan dari pelapor, ketika keluar rumah melihat ular di halaman, karena ditakutkan akan membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar maka ia  melaporkan ke UPT Damkar," katanya.


Menurut Andri, jika dibiarkan atau tidak dievakuasi (Rescue) dikhawatirkan dapat membahayakan keluarga rumah dan warga masyarakat sekitar.


"Kepada warga masyarakat jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah, membiarkan halaman rumah kotor dan lembab karena akan mengundang ular masuk ke halaman rumah," katanya.


Pewarta : deha.



Diberdayakan oleh Blogger.