Tiga Warga Disengat Tawon, Satu Dilarikan ke Puskesmas



KUNINGAN,- Tiga orang warga Kampung Blok Manis RT.01 RW.01, Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, menjadi korban sengatan tawon jenis fespa avinis, Senin (22/1/2024).


Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, petugas Damkar  melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) itu pada pukul 20:30 hingga 21:14 WIB.


"Ketiga orang yang disengat tawon awal kejadiannya berbeda-beda. Ibu Isah binti Wirjaya (60) ketika mau ke warung tiba-tiba diserang banyak tawon, akibatnya harus dibawa ke Puskesmas," katanya.


Korban lainnya, Ara binti Iip (8) karena melempar sarang tawon menggunakan batu. Sedangkan Yudi bin Uud Nasudin (22) saat metik daun sirih yang kebetulan melilit ke sarang tawon.


Setelah disengat tawon, Yudi memberitahukan kepada pemilik rumah yaitu Pipit binti Abdul Latif (31) mengenai adanya sarang tawon di atap genting rumah dan di bawah pohon sirih di halaman rumah.


Karena pemilik rumah tidak tahu cara melaporkan ke UPT Damkar, maka ia meminta Yudi untuk membantunya dan Yudi pun menghubungi nomor (0232) 871113 - 081322698881.


Dengan adanya laporan itu, empat anggota piket regu III menggunakan satu unit Randis KR. 4 Damkar, pukul 20:00 WIB berangkat ke lokasi dan tiba pukul. 20:20 WIB, mulai OTT hingga pukul 21:14 WIB.


"Apabila dibiarkan/tidak dilakukan penanganan dikhawatirkan dapat membahayakan aktivitas pemilik rumah, keluarga dan masyarakat di sekitar sarang tawon tersebut," kata Andri.


Pada malam yang sama, pukul 19:25 hingga 19:44 WIB OTT jenis fespa avinis juga dilakukan di Dusun Manis RT.09 RW.02, Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.


"Sarang tawon di pohon rambutan milik Pak Yanto bin Asmad (49) tetapi tidak ada warga yang menjadi korban sengatan," katanya.


Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.