Buang Puntung Rokok Sembarangan, Madrasah di Desa Mekarwangi Kebakaran



KUNINGAN,-  Bangunan Madrasah milik Yayasan Isyis Al Gozali di Blok Manis RT07 RW02, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan kebakaran, Kamis (8/6/2023).


Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023) mengatakan, kejadian kebakaran sekira pukul 14.30 WIB.

"Penyebab terbakarnya bangunan Madrasah dua lantai berukuran 5 M x 6 M =30 M² itu diduga akibat membuang puntung rokok sembarangan," katanya.

Adanya kejadian kebakaran tersebut berdasarkan informasi dari Plt Camat Lebakwangi, Rangga Apriatna, yang menghubungi UPT Damkar via telepon.

"Kami menerjunkan dua Randis KR 4 dan 9 anggota piket regu 3 UPT. Damkar pada pukul 14.45 WIB, tiba di lokasi 15.05 WIB langsung dilakukan pemadaman dan pendinginan hingga pukul 16.00 WIB (±55 menit) dibantu Plt. Camat Lebakwangi, anggota Polsek Lebakwangi dan Babinsa Desa Lebakwangi," sebutnya.

Menurut keterangan dari Plt Camat Lebakwangi, Rangga Apriatna, imbuhnya, sebelumnya menerima laporan dari warga Mekarwangi bahwa telah terjadi kebakaran sebuah bangunan milik Yayasan Isyis Al Gozali.

Disebutkan, kerugian ditaksir Rp8.500.000 dengan rincian luas bangunan yang terbakar 5 M × 6 M = 30 M²  ditaksir ± 30 m² × @ Rp250.000 = Rp7.500.000. Lemari, kursi, buku dan Al Qur'an  ditaksir ± Rp1.000.000.

Batas lokasi kebakaran, sebelah barat, tanah kosong milik yayasan. Timur, kebun milik warga. Utara, sungai dan selatan,  Makom Kiyai Mohammad Sholeh Isyis Al Gozali.

Ia menyarankan kepadaa setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya.

Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, Tandon air dan lain-lain.

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apapun," katanya.
 
Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.