Kenapa Pemkab Kuningan Belum Mampu Bayar TPP Empat Bulan?



KUNINGAN (KN),- Informasi yang beredar di kalangan ASN/PNS bahwa Tambahan  Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayar Pemda Kuningan sejak Desember 2022 hingga Maret 2023, disikapi Pengamat Kebijakan Publik, R. Ayip Syarif Rahmat.


Kang Ayip, panggilan akrabnya, mengatakan, hal ini merupakan ketidakmampuan Pemda Kuningan, padahal sebetulnya upaya yang dilakukan Pemda untuk menutupi utang 2022 telah dilakukan secara maksimal yakni dengan disahkannya Rasionalisasi Anggaran 2023 oleh DPRD.


"Bahkan naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan target retribusi termasuk pinjam ke Bank Jabar Banten belum bisa memecahkan permasalahan untuk membayar TPP yang menjadi hak pegawai," kata Kang Ayip kepada kamangkaranews.com, Kamis (30/3/2023) malam.


Menurutnya, fenomena tersebut adalah kegagalan Pemda Kuningan dalam mengatasi utang. Bahkan program kegiatan anggaran tidak bisa disusun secara sistematis dan terukur.


Lebih parah lagi, imbuhnya, kegiatan yang dilaksanakan bersifat ABS (Asal Bapak Senang)  dan tidak dibarengi dengan aturan baik teknis maupun non teknis, sehingga jalannya pemerintahan menjadi semrawut.


"Sebetulnya apa sih maunya Pemda Kuningan ini?. Apakah RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) dalam menyerap pendapatan daerah tidak mengacu terhadap  capaian Visi Kuningan Maju?," tanya dia.


Ini yang sangat disayangkan, kenapa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seolah-olah tidak memiliki kemampuan manajerial, baik dari sudut accounting maupun dari segi  politis.


Kedua-duanya harus dipadukan sehingga tidak akan berpengaruh terhadap situasi apapun termasuk saat ini yang mulai masuk pada tahun politik, sehingga kondisinya  sangat jelas terganggu. Apalagi di penghujung berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati.


Lebih lanjut dikatakan, secara tidak langsung situasi seperti ini akan berdampak terhadap pimpinan dan mau tidak mau akan dicacat dalam sejarah Kuningan di era kepemimpinan Bupati Acep.


"Bahkan tahun ini kita sudah mendekati Hari Jadi ke-525 Kuningan. Apakah ini merupakan kado Hari Jadi Kuningan tahun 2023?," tanya dia.


Ia pun mengingatkan, yang diketahui masyarakat saat ini bukan hasil pembangunan tapi rusaknya tatanan pembangunan, baik fisik maupun non fisik yang dibuktikan dengan gagal bayar 2022, sehingga berdampak terhadap pembangunan pada 2023.


"Kejadian ini maaf tidak akan bisa terhapuskan dalam sejarah Kuningan di tahun 2022-2023," katanya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.