Soal Gagal Bayar, Anggota DPRD : Jangan Bermain-main dengan APBD !

Foto : Dokumentasi pribadi


KUNINGAN (KN),- Mengenai gagal bayar oleh Pemda Kuningan tahun anggaran 2022 sebesar Rp94 milyar, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, mengaku merasa kecolongan dalam melaksanakan fungsi pengawasan.


"Jangan bermain-main dengan APBD karena uang tersebut adalah uang rakyat !," kata Sri kepada kamangkaranews.com, Sabtu (11/2/2023).

Begitu pula ganti rugi lahan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) kepada warga masyarakat Kelurahan Citangtu, Kecamatan Kuningan yang belum dibayarkan, ia sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.

Padahal sepengetahuan dia, sesuai janji Sekda Kuningan di media bahwa pembayaran ganti rugi lahan di Kelurahan Citangtu yaitu Desember 2022 setelah Desa Windujanten dan Cibinuang. Artinya bukan tahun anggaran 2023.

Ditanya masalah Pansus Gagal Bayar 2022, ia menjelaskan, menunggu keputusan hasil dari Banmus.

"Sangat wajar anggota DPRD Kuningan ingin membentuk Pansus Gagal Bayar Tahun Anggaran 2022 karena wakil rakyat harus membela rakyat," katanya.

Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.