150 Anggota dan Pengurus PPDI Kabupaten Kuningan Hadiri Silatnas ke-3 di GBK Senayan



KUNINGAN (KN),- Anggota dan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan, menghadiri Silaturahmi Nasional ke-3 yang rencananya di GBK Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).





"Peserta dari Kabupaten Kuningan sebanyak 150 orang perwakilan dari beberapa desa dan kecamatan menggunakan dua bus dan dua mobil milik pribadi," sebut Ketua PPDI, Surhani, kepada kamangkaranews.com, di lokasi keberangkatan di depan Stadion Mashud Wisnusaputra, Selasa (24/1/2023) malam.




Dijelaskan, PPDI Kabupaten Kuningan menghadiri Silatnas ke-3 tujuannya akan mengusulkan beberapa point. Pertama, kejelasan meregister.

Kemudian kedua, tentang status kepegawaian perangkat desa karena seperti yang disampaikan Almarhum Cahyo Kumolo (Kemendagri) yang dilakukan pemerintah di Indonesia sekarang ini adalah status kepegawaian yaitu ASN ditambah PPPK.

"Pada kesempatan ini kami akan menanyakan ke pemerintah pusat dan DPR RI terkait perangkat desa termasuk kategori apa dalam status kepegawaiannya," katanya.

Perangkat desa yang nota bene sama posisinya menerima siltap dari pemerintah dan mengelola ADD dari APBN cuma statusnya dalam undang-undang kurang pas atau jelas hanya dihormati hingga usia 60 tahun.

"Dengan adanya acara Silatnas ke-3 kami berharap pemerintah bisa melihat kami sebagai akar rumput pemangku kebijakan pemerintah NKRI di tingkat paling bawah dengan adanya kejelasan status karena kami juga sama-sama melaksanakan tupoksi mulai dari pusat hingga di daerah," harapnya.

Ditanya tentang wacana jabatan kades 9 tahun, ia menerangkan, pada dasarnya PPDI tidak mempermasalahkan dengan catatan sesuai aturan dan regulasi.

"Wacana jabatan kades 9 tahun, kami tidak bersebrangan dan keputusan tersebut tergantung pemerintah apa yang akan diputuskan sah-sah saja," pungkasnya.

Pewarta : deha.


Diberdayakan oleh Blogger.