Sangat Wajar Banyak ASN Ingin Jadi Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Honor Naik dan Dicover Asuransi




KUNINGAN (KN),- Berbeda dengan Pemilu 2019, Badan Ad Hoc yang dibentuk KPU untuk Pemilu 2024 di setiap kabupaten/kotahonornya naik dan pada saat melaksanakan tugasnya dicover atau dilindungi asuransi yang disiapkan KPU RI.

Hal itu diungkapkan Lusi Andayani, warga Kota Cimahi, Alumni Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Pasundan Bandung, kepada kamangkaranews.com, Jumat (30/12/2022).

Badan Ad Hoc tersebut mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS di desa kelurahan), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS di TPS) Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dan Pamsung TPS honornya naik.

"Sangat wajar jika banyak Aparatur Sipil Negara yang ingin menjadi PPK dan perangkat ke bawahnya," kata perempuan berwajah manis yang saat ini sedang berlibur akhir tahun di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kendati proses rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024 sangat ketat dan mekanismenya secara online yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) namun tidak mengurangi minat mereka.

"Mereka harus melek teknologi informasi, kemudian mengikuti tes termasuk Computer Assisted Test (CAT)," katanya.

Paling tidak, lanjutnya, bagi ASN merupakan tambahan penghasilan 5 tahun sekali apalagi yang statusnya masih tenaga kontrak atau honorer.

Disebutkan, honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Ketua PPK Rp2,5 juta, Anggota PPK Rp2,2 juta, Sekretaris PPK Rp1,8 juta, Sekretariat Rp1,3 juta.

Ketua PPS (desa/kelurahan) Rp1,5 juta, Anggota PPS Rp1,3 juta, Sekretaris PPS Rp1,150 juta, Anggota Sekretariat Rp1,050 juta. Ketua KPPS (TPS) Rp1,2 juta, Anggota KPPS Rp1,1juta, Pantarlih Rp1 juta dan Pamsung TPS Rp700 ribu.

"Asuransi atau jaminan kecelakaan kerja yang disiapkan KPU RI, untuk yang meninggal dunia Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8,250 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta per orang," sebutnya.

Dengan demikian, imbuhnya, biaya perhelatan demokrasi yang dianggarkan pemerintah sangat mahal, maka outcome Pemilu 2024 harus sesuai dengan slogan "Pemilih Berdaulat Negara Kuat".

"Pemilu 2024, apakah Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 maupun Pilkada 27 November 2024 harus menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas dan berkompeten," tandasnya.

Pewarta : deha.



Diberdayakan oleh Blogger.