Pungutan di SMPN 1 Bumiayu, Kepsek : Administrasi Diserahkan ke Disdikpora




BREBES (KN),- Ramainya pemberitaan di salah satu berita online soal adanya dugaan pungutan Sumbangan  Pembangunan Institusi (SPI) di SMP Negeri 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi perhatian masyarakat.

Persoalan tersebut sering dibicarakan berbagai kalangan  terutama masyarakat peduli pendidikan dan tak terkecuali media kamangkaranews.com.

Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu, Ina Purnamasari, ketika dihubungi telepon selulernya, Kamis (6/10/2022) menerangkan, kemarin semua administrasi sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.

"Ngapunten sanget dan hak jawab sudah saya berikan kepada dinas pendidikan dan pihak berwenang," katanya di sela-sela kesibukannya merayakan hari ulang tahun ke-65 SMPN 1 Bumiayu.

Dikatakan, semua pihak yang berwenang sudah turun ke sekolah sehingga sudah tidak perlu lagi menjawab pertanyaan yang lain.

"Sampun nggih tidak mengurangi rasa hormat ini saya lagi fokus untuk merayakan hari ulang tahun ke-65 sekolah," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Carida, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statement apapun terkait persoalan dugaan pungutan SPI tersebut.

Seperti diberitakan di detik.com, beberapa hari yang lalu, para wali murid yang sambat atau keberatan dimintai Sumbangan Pembangunan Institusi sebesar enam ratus ribu rupiah.

Pewarta : sR
Editor : deha








Diberdayakan oleh Blogger.