Kades Kendayakan Akhirnya Melantik Muhalim Menjadi Perangkat Desa




SLAWI (KN),- Kepala Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Rasiun, akhirnya melantik dan mengambil sumpah Muhalim menjadi Kepala Dusun III (perangkat desa) di Kendayakan.

Muhalim baru bisa dilantik sekarang karena sebelumnya sempat tertunda saat pengadaan perangkat desa pada 2021 yang lalu.

Prosesi pelantikan di aula Desa Kendayakan, Rabu (5/10/2022) bertepatan Hari Ulang Tahun ke-77 TNI, dihadiri Forkompimcam, perangkat desa, ketua dan anggota BPD, unsur RT dan RW, warga masyarakat serta beberapa tamu undangan.

Camat Warureja, Dany Setyawan, berpesan agar bisa menjadi pelayan masyarakat Desa Kendayakan, khususnya warga di Pedukuhan Bandung agar bisa lebih maju.

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan dapat membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat desa.

"Mulai hari ini sampai dengan usia 60 tahun anda akan terikat dengan Peraturan Bupati Tegal nomor 74 tahun 2016 tentang Perangkat Desa," katanya.

Sementara itu, Kades Kendayakan, Rasiun, menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan pada hari ini.

Sambil berseloroh, Rasiun mengatakan, semoga tabah dalam menjalankan tugas amanah ini dan sebagai kepala dusun harus mendengarkan aspirasi warga.

"Pokoknya kalau ajak untuk berkeliling desa anda selaku kepala dusun harus ikut, ngalor melu ngalor, ngidul melu ngidul, prinsipnya kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga untuk kemajuan Desa Kendayakan yang kita cintai," pungkasnya.

Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.