Panitia Lomba Vlog Disporapar Disinyalir "Ada Main", Tiga Pemenang Mengundurkan Diri

Dari kiri : Dery Triyana, Hasan Romdhoni dan Nanang Subarnas.



KUNINGAN (KN),- Tiga orang pemenang yang menempati Juara II, IV dan V 'Lomba Vlog Pesona Kuningan Maju Berinovasi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata 2022', tidak akan mengambil hadiah dan membatalkan hasil karyanya.

Juara II, Nanang Subarnas, kepada jurnalis kamangkaranews.com, Selasa (30/8/2022) mengatakan, ia bersama dua orang pemenang yaitu Dery Triyana dan Hasan Romdhoni sepakat mengundurkan diri.

"Kami mengundurkan diri sebagai peserta lomba dan mencabut kembali atau membatalkan materi video yang kami telah kirimkan melalui email ke panitia lomba," kata Nanang.

Pengunduran diri itu sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Panitia Lomba Vlog Pesona Kuningan Maju Berinovasi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, pada 29 Agustus 2022.

Oleh karenanya, panitia tidak berhak mempublikasikan video tersebut, baik secara keseluruhan maupun sebagian ke dalam media publikasi.

Ditanya alasan pengunduran diri karena panitia dinilai tidak profesional dan disinyalir "ada main", terbukti beberapa keputusannya telah menyimpang dari juklak dan juknis yang diterima peserta di awal lomba.

Penyimpangan dimaksud yaitu beberapa kali ada perpanjangan waktu pendaftaran dan penerimaan materi video dengan alasan sedikit peserta.

"Herannya tanpa pemberitahuan kepada peserta yang telah mendaftarkan diri," ujar Nanang.

Kemudian, tidak diunggahnya materi video yang dikirimkan peserta pada platform media sosial apapun untuk dinilai sesuai juklak-juknis yang telah ada.

"Dalam juklak-juknis disebutkan penilaian berdasarkan viewer dan jumlah like," tandasnya.

Selain itu pula, diduga ada penambahan peserta yang menyusul setelah adanya batas waktu penutupan pengumpulan materi video. 

"Kami melihat adanya kesalahan di sini bukan dari peserta melainkan dari panitia yang mengaku baru tahu ada materi video yang dikirimkan melalui email pas saat pengumuman pemenang," katanya.

Menurutnya, terjadi keanehan ketika ada peserta yang diperbolehkan menyusul dengan alasan emailnya tidak terpantau panitia. 

Setelah menerima peserta susulan ini, panitia langsung menilai materi video dan hanya dihadiri oleh satu orang juri. 

Anehnya lagi, peserta yang menyusul mengaku mendapat undangan pengumuman pemenang, padahal namanya tidak tertera dalam surat undangan kehadiran saat pengumuman pemenang lomba. 

"Penilaian dalam waktu singkat, peserta susulan ini langsung ditunjuk jadi pemenang ketiga dalam lomba vlog ini," katanya.

Kendati demikian, ia menghargai Disporapar Kuningan yang telah membuat terobosan program untuk promosi destinasi wisata melalui lomba vlog ini.

Namun, sebagai peserta merasa punya hak untuk dihargai hasil karyanya, terutama dengan keputusan panitia yang adil dan profesional.

Ia merasa tersinggung, ketika Kabid Pemasaran Disporapar menuding dirinya  mempermasalahkan lomba vlog ini karena berambisi ingin menjadi juara.

Ia dan dua orang juara lainnya menuntut agar Kepala Bidang Pemasaran bisa menjelaskan dasar tuduhan kepada dirinya, termasuk kepada khalayak. 

Bukan itu saja, ia meminta Kadisporapar Kuningan menjelaskan segala permasalahan yang terjadi dalam lomba vlog ini.

Kadis Porapar Kabupaten Kuningan, harus bisa lebih cermat dalam menunjuk kepanitiaan kegiatan apapun yang menjadi program Disporapar, karena panitia yang tidak profesional bisa merusak nama baik dinas.

"Jika ada kesalahan di pihak panitia, sebaiknya Kadisporapar Kuningan meminta maaf kepada kami selaku peserta dan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan," pungkasnya.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.