Anggota DPRD Kuningan Sri Laelasari Terima Aspirasi Masyarakat Cigugur



KUNINGAN (KN),- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari menerima aspirasi dari masyarakat Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur. 

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua LPM, Aang Taopik didampingi Lurah Cigugur, Oyo Sutaryo dan Ketua Karang Taruna, Enda Suhendra beserta anggota di Gedung Serba Guna (GSG) Senin (20/6/2022).

Pantauan kamangkaranews.com, ada 7 point aspirasi. Pertama, rusaknya infrastruktur jalan lingkungan (gang) sepanjang kurang lebih 5000 meter.

Kepada anggota legislatif dari Dapil Kuningan 1 (Kecamatan Kuningan, Cigugur, Sindangagung, Garawangi, Ciniru dan Hantara) itu mereka meminta agar Pemda Kuningan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Kemudian, aspirasi kedua yaitu belum optimalnya kontribusi dari PDAM (sekarang PAM Tirta Kamuning) terhadap pengambilan air dari tiga sumber mata air secara langsung.

"Sumber mata air sejak 1976 dimanfaatkan PDAM di tiga lokasi yakni Ciereng, Citamba dan Cigayem tetapi hanya diberi kontribusi Rp17 juta untuk tiga lokasi itu," sebut Aang Taopik.

Namun, imbuhnya, kontribusi CSR dari PAM Tirta Kamuning belum maksimal, dari tiga lokasi sumber mata air menerima kontribusi Rp 17 juta per tahun padahal pendapatan PAM dalam setahun mencapai miliaran rupiah.

Aspirasi ketiga, Kolam Cigugur yang di dalamnya ada ikan dewa yang saat ini dikelola PDAU tidak ada kontribusi ke pemerintah Kelurahan Cigugur termasuk pengambilan air oleh RS Sekar Kamulyan.

Selanjutnya, jalan menuju obyek wisata Cisantana dan Palutungan kondisinya rusak padahal para wisatawan melewati jalan di Kelurahan Cigugur.

Selain itu pula, pengikisan JUT (Jalan Usaha Tani) di Cipager rusak yang semula lebarnya dua meter sekarang tinggal beberapa centi. Masyarakat setempat sudah setuju jika tanahnya dipakai untuk pembangunan JUT.

Point keenam, akses jalan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kondisinya rusak. Selain itu juga perlu ada tambahan TPS  dan kendaraan roda tiga.

"Dan satu lagi bu dewan, gedung ini (GSG) perlu direnovasi karena kantor kelurahan sempit sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, ia tidak tahu mengenai sistem dan aturan Pemda Kuningan harus mengadu kemana ?, oleh karena itu, ia atas nama masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kuningan.

"Kebetulan bu dewan dari Dapil Kuningan 1 maka kami meminta bantuannya untuk memperjuangkan masyarakat Kelurahan Cigugur," harapnya.

Menanggapi hal itu, Sri Laelasari, mengatakan, akan berkoordinasi koleganya di Komisi II dan  SKPD terkait sesuai dengan mitra kerja dan tupoksinya.

Disebutkan, dari sekian pointer aspirasi ada yang menarik yaitu belum optimalnya kontribusi dari PAM Tirta Kamuning terhadap tiga lokasi sumber mata air yang ada di wilayah Kelurahan Cigugur.

"Informasi yang saya terima diambilnya air dari sumber mata air secara langsung ternyata berdampak kepada pengairan sawah milik penduduk karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019," kata Sri yang juga anggota Fraksi Gerindra tersebut.

Dalan regulasi tersebut tercantum pada Bagian II Pasal 8 Ayat 2 (dua) dinyatakan, 'Negara memprioritaskan hak rakyat atas air salah satunya pertanian rakyat'.

Sedangkan masalah jalan dan sampah merupakan tupoksi Komisi III DPRD yang nantinya akan dikoordinasikan dengan DPUTR dan Dinas Lingkungan Hidup.

Ia pun mendapat informasi dari Ketua LPM pernah mengajukan proposal ke PAM Tirta Kamuning, DPUTR dan Dinas Lingkungan Hidup tapi hingga saat ini belum terrealisasi.

"Termasuk potensi wisata di Bukit Mayasih, dulu banyak dibangun warung kuliner ciri khas masyarakat Cigugur tapi sekarang tutup, maka akan saya bicarakan dengan Komisi II yang menangani UKM dan Pariwisata," pungkasnya.

Pewarta : deha


Diberdayakan oleh Blogger.