10 Desa dan Kelurahan Bakal Dilintasi Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan


KUNINGAN (KN),- Sebanyak 10 desa kelurahan di tiga kecamatan akan dilintasi pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.
 
Dilansir dari www.kuningankab.go.id hal itu dikatakan 
Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar ketika memimpin rapat di Dinas PUPR, Jumat (18/3/2022).
 
10 desa tersebut yaitu Desa Kertawangunan, Kaduagung dan Sindangsari Kecamatan Sindangagung. Desa Ancaran, Karangtawang, Kelurahan Winduhaji, Citangtu dan Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan. Desa Nangka dan Windujanten Kecamatan Kadudege.
 
“Jalan Lingkar Timur-Selatan (Ancaran-Kadugede) akan segera dibangun dengan perkiraan luas lahan 324.171.272 M2, sekitar 40 persen penggunaan tanah milik pemerintah atau pemerintah desa dan sebagian milik warga,” sebut Sekda Dian.
 
Jalan ini mulai masuk dari samping kantor PUPR dan terakhir di depan Koramil Kadugede. Tahap awal sudah dibuatkan rincian lokasi, peta rencana pembangunan dan penetapan lokasi pengadaan tanah jalan tersebut.     
 
Penetapan lokasi pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan (Ancaran-Kadugede) tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 620/KPTS-33-DPUTR/2022.
 
“Hal ini menunjukkan terobosan kepemimpinan Bupati Kuningan, Acep Purnama dan Wabup Ridho Suganda dalam pembangunan akses jalan, untuk peningkatan produktivitas perekonomian masyarakat Kuningan,” katanya.
 
Selain itu, dasar pelaksanaan pembangunan berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan Terkhusus pada kegiatan Lingkar Timur-Selatan (Ancaran-Kadugede) yang direncanakan selesai 2024.
 
Sementara Itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Ridwan Setiawan, mengatakan, pembangunan strategis jalan ini termasuk skala besar.
 
“Kita sudah siapkan mulai dari perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. Sekarang sudah ke tahapan persiapan dengan mensosialisasikan, bahkan mulai pematokan,” katanya.
 
Juni 2022 direncanakan sudah mulai ada ganti rugi tanah warga yang terdampak. Nanti ada Tim Appraisal untuk melakukan taksiran harga tanah.
 
"Sekarang yang dilakukan pengukuran luas tanah yang dibutuhkan, persetujuan dengan pemilik, dibuatkan berita acara kesepakatan. Sedangkan pembayaran melalui rekening pemilik tanah,” katanya. .  
 
Disebutkan, total panjang sekitar 10,8 kilometer dan terdapat pembangunan jembatan sepanjang 100 m dan 30 m. Ditargetkan 2023-2024  bisa selesai.
 
“Untuk itu dibutuhkan kerja samanya dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta masyarakat untuk kelancaran pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha
Sumber : Diskominfo Kuningan

Diberdayakan oleh Blogger.