Pembangunan Jembatan di Desa Sukareja untuk Kepentingan Siapa ?


SLAWI (KN),- Pembangunan jembatan penghubung peningkatan lingkungan di Dukuh Sukalila, Desa Sukareja, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, dipertanyakan warga setempat. Pasalnya, jembatan tersebut tidak ada kepentingannya terhadap mobilitas masyarakat.
 
Informasi yang dihimpun kamangkaranews.com, keberadaan jembatan itu merupakan proyek aspirasi yang sumber dananya masuk melalui rekening desa.
 
Menurut salah seorang anggota BPD berinisial Kh, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jum'at (31-12-2021) mengatakan, pembangunan jembatan tersebut sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Desa Sukareja, khususnya di dusunnya.
 
"Kami lebih mementingkan pembangunan lainnya, misalnya peningkatan infrastruktur jalan atau yang lainnya yang lebih urgent," katanya.
 
Adapun pelaksanaan kegiatan ini, masih kata dia, administrasinya pun terkesan dipaksakan karena turunnya anggaran 7 Desember 2021 kenapa tidak disilpakan saja tapi malah dicairkan.
 
“Pajaknya pun secara administratif sudah rampung," katanya.
 
Sementara itu, Kades Sukareja, Dulkhalim, saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan, jembatan itu adalah proyek aspirasi.
 
Dikatakan, sebenarnya ada dua proposal yang diajukan oleh pihak pemerintah desa, terdiri dari peningkatan jalan insfratruktur di depan Puskesmas dan satunya lagi pembangunan jembatan tersebut. Namun kenapa pembangunan jembatan yang di acc dan dicairkan.
 
"Begitu cair dana tersebut diminta oleh oknum yang akan mengerjakan jembatan itu,” ujarnya kepada media.
 
Hal itu berbeda dengan keterangan yang diberikan Sekretaris Desa 
Sukareja saat dikonfirmasi di rumahnya.
 
"Saya hanya menjalankan tupoksi saya sebagai bawahan melaporkan kepada kepala desa, saya sempat dipanggil Dispermades saat itu untuk merevisi proposal yang diajukan melalui desa.
 
Setelah dana turun, kemudian ia disuruh kades dan bendahara untuk mengurus dana dimaksud.
 
"Kalau saya Insya Allah sesuai prosedur, artinya saya tidak berani mengambil uangnya sebelum saya lakukan perubahan," terangnya lebih lanjut.
 
Ia menambahkan, berkaitan dengan anggaran 100 persen ada di bendahara sesuai tupoksi pekerjaannya.
 
“Kuitansi yang keluar ternyata kuitansi pekerjaan atas nama bendahara," pungkasnya.
 
Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.